Kamis, 16 April 2026

2019, Polresta Barelang Tangani 613 Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

batampos.co.id -Secara umum, tindak kejahatan di Batam sepanjang 2019 mengalami penurunan 10,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, khusus kejahatan jalanan (street crime) meningkat 32 persen. Hal ini menjadi perhatian khusus Polresta Barelang dan Polsek-Polsek di Batam.

“2019 memang didominasi kasus street crime. Ada 613 kasus yang kami tangani 2019 lalu, meningkat dari tahun 2018 yang hanya 441 kasus (naik 172 kasus, red),” ungkap Kapolres­ta Barelang, Kombes Prase­tyo Rachmat Purboyo, di Ma­polresta Barelang, Rabu (1/1/2019).

Wujud kejahatan jalanan ini, antara lain, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembegalan, dan kasus pencurian lain yang juga jamak terjadi di kota-kota lainnya di Indonesia.

Kata Kapolresta, kejahatan jalanan ini bisa jadi dipicu kondisi ekonomi yang belum membaik sepenuhnya.

Sehingga mendorong orang perorangan atau kelompok untuk melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ilustrasi

“Kejahatan jalanan ini menjadi perhatian serius kami di 2020,” tegas Prasetyo.

Ia menyebutkan, total kasus kejahatan yang ditangani Polresta Barelang sepanjang 2019 mencapai 2.213 kasus.

Jumlahnya, menurun dibandingkan 2018 yang hanya 2.478 kasus. Turunnya kasus yang terjadi disebabkan semakin intensifnya patroli yang dilakukan jajarannya.

Juga akibat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungannya dari aksi kejahatan.

Jika diurai, beberapa kasus kejahatan yang menurun, antara lain kejahatan terorganisasi transnasional.

Pada 2018 ada 16 kasus, namun 2019 turun menjadi 11 perkara. Kejahatan ini terjadi di lintas perbatasan negara dan melibatkan kelompok atau jaringan yang bekerja di lebih dari satu negara untuk merencanakan dan melaksanakan bisnis ilegal.

Selain menekan tindak kejahatan di Batam, Prasetyo turut memberikan apresiasi kepada kinerja anggotanya.

Untuk penyelesaian kasus tindak pidana, jajaran Polresta Barelang mengalami kenaikan dibanding 2018.

“Dari 2.213 kasus yang kami tangani, berhasil diselesaikan 1.771 kasus. Ini (crime clearance) menunjukkan kinerja penegakan hukum Polresta semakin baik,” ujarnya.(opi)

Update