batampos.co.id – Pada 2020, Kapolresta Barelang, Kombes Prasetyo Rachmat Purboyo menyebutkan kejahatan di Batam diprediksi bakal didominasi kasus penipuan berbasis teknologi informasi (online).
Hal itu kata Kapolresta, terlihat dari banyaknya laporan yang dibuat masyarakat pada dua bulan terakhir.
Modusnya, pelaku menawarkan barang dagangan dengan harga miring dari pasar dengan menggunakan sosial media atau aplikasi.
“Karena sekarang zaman teknologi modern, jadi, pelaku-pelaku memanfatkannya untuk melakukan penipuan,” katanya, Rabu 1/1/2020).
Dengan banyaknya kasus ini, Prasetyo mengimbau kepada masyarakat lebih bijak memilih dan menyikapinya.
“Mungkin bisa dicek lagi orang yang menjual, sehingga terhindar dari hal yang tak diinginkan,” tegasnya.
Selain itu, bisa juga berupa kejahatan dengan modus penawaran pinjaman online dari perusahaan financial technology (fintech) ilegal dan beragam modus kejahatan di dunia daring lainnya.(opi)