Jumat, 10 April 2026

2020, Pemko Targetkan Pemasangan 500 Tapping Box 

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam berencana memasang 500 tapping box di beberapa titik lokasi wajib pajak, guna meminimalisir kebocoran pajak.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, pemasangan tapping box bisa berjalan dengan perkembangan teknologi.

Sehingga bisa lebih fleksibel dan tentunya bisa diakses dengan menggunakan android dan host to host.

“Rencana pemasangan itu hasil dari kolaborasi antara Pemko Batam dengan Bank Riau Kepri,” ujar Raja Azmansyah, Kamis (2/1/2020).

Tapping box yang dipasangkan dinas BP2RD Pemko Batam di tempat usaha yang menjadi objek pajak. Tahun 2020, Pemko Batam menargetkan pemasangan 500 tapping box di objek pajak.
Foto: Cecep Mulyana/ batampos.co.id

Mengenai kapan dimulainya pemasangan 500 tapping box tersebut, Raja Azmansyah belum bisa mengungkapkannya lebih jauh.

Sebab, hingga kini Pemko Batam bersama dengan Bank Riau Kepri masih menunggu penawaran dari Vendor yang akan mengerjakannya sesuai dengan penerapan di Bali.

“Penerapan yang bagus itu di Badung Bali. Kita berharap bisa mendapatkan sesuai dengan harga yang kompetitif dan fleksibel,” imbuhnya.

Sebelumnya, sudah ada 483 realisasi pemasangan tapping box sampai dengan 31 Agustus 2019.

Di antaranya wajib pajak hotel 85 alat, wajib pajak restoran 364 alat, wajib pajak hiburan 59 alat, serta wajib pajak parkir 11 alat.

Dimana, tapping box itu terpasang di hotel bintang dua keatas, restoran, rumah makan, kedai kopi, KTV, Massage, Pub, Diskotik, Bandara, Mal dan Rumah Sakit.(gie)

Update