batampos.co.id – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) masih menjadi pembunuh nomor wahid di Kota Batam.
Sepanjang 2019, dari 582 kasus kecelakaan, 83 orang meregang nyawa, 80 orang luka berat, dan 789 orang luka ringan. Kerugian materil mencapai Rp 1,082 miliar.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mencatat terjadi peningkatan kasus lakalantas dan pelanggaran lalu lintas di 2019 dibandingkan 2018.
“Pelanggaran lalulintasnya meningkat 33 persen, sedangkan kecelakaannya meningkat 11 persen,” ungkap Kaporlesta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo, Kamis (2/1/2020).
Ia menyebutkan, pelanggar lalu lintas selama 2019 mencapai 15.089 pengendara. Mereka diberi surat tilang.
Sementara di 2018 hanya 10.175 pelanggaran pengendara. Umumnya pengendara yang melanggar ini terjaring dalam beberapa operasi, seperti Operasi Patuh dan Operasi Zebra.
“Khusus untuk pelanggaran lalu lintas ini, kita memang gencar melakukan operasi,” jelasnya.
“Agar kesadaran masyarakat Batam terhadap kepatuhan berlalulintas lebih tinggi lagi. Rata-rata pelanggar ini dari pegawai swasta,” ujar Prasetyo.
Menurutnya, kasus kecelakaan lalu lintas memang meningkat 11 persen dibandingkan 2018.
Pada 2018 terjadi 517 kasus dengan 86 korban meninggal dunia, 103 orang luka berat, serta 743 luka ringan. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 1,397 miliar.
“Jumlah kasus lakalantas 2019 memang meningkat, tapi untuk korban meninggal dunia menurun 4 persen dari 2018. Pada 2018 ada 86 orang meninggal, sedangkan 2019 ada 83 orang. Kerugian materil juga menurun sekitar Rp 314,7 juta,” sebut Prasetyo.
Ia menjelaskan, tingginya angka kecelakaan ini disebabkan faktor human error atau kesalahan pengendara.
Seperti kondisi kendaraan, cuaca, hingga sarana dan prasarana jalan.
“Dari data kecelakaan itu, peyebab utamanya human error. Jadi dengan kejadian ini, diimbau kepada seluruh pengendara agar lebih hati-hati dan berkendara dalam kondisi yang bagus,” ujarnya.(opi)