Kamis, 25 April 2024

Anggaran 10 Dinas Pemko Batam Dipangkas, Berikut Rinciannya…

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko) Batam menunda pembayaran sejumlah kegiatan tahun anggaran 2019.

Totalnya mencapai Rp 81,4 miliar. Jalan yang diambil yakni melakukan sejumlah rasionalisasi atau pemangkasan kegiatan di beberapa dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

”Kami kini sedang lakukan penjabaran. Pak Wali (Kota Batam, Muhammad Rudi) kasih waktu dua minggu,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Derah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, Jumat (3/1/2020).

Ilustrasi

Menurut dia, tunda bayar tersebar pada kegiatan 10 OPD.

Berikut rinciannya:

  1. Dinas Pendidikan sebesar Rp 5,8 miliar.
  2. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) sebesar Rp 40,6 miliar.
  3. Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) sebanyak        Rp 5,2 miliar.
  4. Dinas Cipta Karya sebesar Rp 18,8 miliar.
  5. Dinas Kesehatan Rp 4,8 miliar.
  6. RSUD Embung Fatimah Rp 1,1 miliar.
  7. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rp 1,1 miliar.
  8. Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp 2,3 miliar.
  9. Sekretriat Daerah sebesar Rp 62 juta.
  10. Dinas Kominfo sebesar Rp 1,3 miliar.(iza)

Update