batampos.co.id – Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, mengusulkan kepada pemerintah, agar memperkuat dan meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi provinsi khusus.
Karena kata dia, berdasarkan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.
“Sehingga tidak bisa berbuat banyak dalam menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna,” ujar Abdul Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (4/1/2020).
Dengan dijadikannya Natuna sebagai provinsi khusus maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna.
Khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan provinsi Kepulauan Riau.

Tiongkok atas wilayah Laut Natuna Utara. Foto: Dokumentasi kogabwilhan I untuk batam pos
“Dengan segala kemampuan dan sumber daya yang ada, pemerintah Kabupaten Natuna beserta warga masyarakat siap sedia mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna,” tuturnya.
Ia mengatakan, masuknya nelayan-nelayan Tiongkok bentuk gangguan terhadap kedaulatan Republik Indonesia.
“Klaim sepihak tersebut telah diprotes keras oleh Pemerintah Republik Indonesia karena ZEE Indonesia di perairan Natuna memiliki legal standing yakni UNCLOS 1982,” jelasnya.
Abdul Hamid mendukung penuh sikap TNI dan Kementerian Pertahanan untuk menggelar kekuatan yang lebih besar lagi di Wilayah Natuna.
Hal itu supaya bisa memantau, mencegah dan menangkal setiap upaya gangguan kedaulatan terhadap wilayah Republik Indonesia di Laut Natuna Utara.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal Tiongkok di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Retno menyampaikan, dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 telah menetapkan bahwa perairan Natuna masuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Oleh karena itu ia meminta Tiongkok mematuhi aturan tersebut.
Retno juga mengatakan, dalam rapat koordinasi para menteri sepakat untuk melakukan patroli di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna.(jpg)
