batampos.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menyiapkan tim Unit Reaksi Cepat (URC).
Tim yang beranggotakan delapan orang polisi ini, bertugas mengantisipasi dan menangkal segala macam tindak kriminal yang terjadi di masyarakat. Tim ini juga akan memantau segela protes masyarakat di media sosial (medsos).
”Tim ini belum ada nama. Namun, tim akan bergerak begitu mendapatkan informasi mengenai tindak kriminal dari masyarakat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, Jumat (2/1/2020).
Ia mengatakan, tim ini didirikan untuk bisa memberikan pelayanan optimal, atas segala keresahan yang dirasakan masyarakat.
”Saya pastikan ini, bukan tim kaleng-kaleng,” ungkapnya.
Berbagai kejahatan akan diberantas tim ini. Arie mengatakan, mulai dari begal, copet, premanisme, pungli bisa ditangani.

”Semuanya akan kami berantas. Masyarakat tinggal mengabarkannya ke kami, tim ini akan bergerak cepat,” tuturnya.
Selain melakukan tindak pemantauan di media sosial dan menerima pengaduan secara manual, Arie mengaku membangun aplikasi panic button.
Aplikasi ini, katanya, sedang dalam perancangan tim IT Polda Kepri.
”Tinggal pencet saja, kami akan berge-rak cepat,” katanya.
Arie mengaku, segala komplain masyarakat akan diakomodir oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
”Ke depan kami akan terus melakukan terobosan, demi memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat,” ujarnya.
Walau belum secara resmi dibentuk, Unit Reaksi Cepat ini telah berhasil mengamankan empat pelaku pungli di Pantai Tanjungpinggir, Sekupang, beberapa hari lalu.
”Unit ini bergerak begitu mendapatkan informasi pungli dari masyarakat. Demi meningkatkan pelayanan, kami akan bekerja sama dengan Polresta dan Polres-Polres yang di Kepri,” pungkasnya.(ska)
