Kamis, 25 April 2024

Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Tinggi di Batam, Ini Jumlahnya

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus kejahatan berupa pencurian kendaraan bermotor tergolong tinggi di Batam.

Sepanjang tahun 2019, Polresta Barelang menerima 342 laporan kehilangan sepeda motor.

Dengan rincian, hanya 155 kasus yang tuntas ditangani (crime clearence) atau baru sekitar 59 persen.

Kapolresta Barelang, Kombes Prasetyo Rachmat Purboyo, mengimbau, seluruh masyarakat Batam untuk lebih berhati-hati memarkirkan kendaraannya.

Sebab, kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masuk dalam kategori tinggi di Batam.

”Selain parkir lebih hati-hati, sepeda motor ini juga bisa ditambah kunci pengamanannya, sehingga lebih aman,” kata Prasetyo, kemarin.

Sedangkan dari kualitas layanan polisi terhadap aduan dari masyarakat, Prasetyo menyebut 155 penyelesaian kasus sudah tergolong lumayan baik.

Kapolresta Barelang, Kombes Prasetyo Rachmat Purboyo menunjukkan pencuri kendaraan bermotor berikut motor hasil curiannya di Mapolsek Sekupang, Rabu (25/12/2019) lalu. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

”Ini (crime clearance) menunjukkan kinerja penegakkan hukum Polresta semakin baik,” katanya.

Prasetyo menambahkan, maraknya pencurian motor tersebut karena banyaknya permintaan penadah. Barang curian tersebut hanya dijual Rp 800 ribu-Rp 3 juta per unitnya.

”Dari pengakuan beberapa tersangka memang ada pesanan (motor curian),” kata Prasetyo.

Informasi yang didapatkan, penjualan motor curian ini tak hanya dilakukan di Batam, namun dikirim ke beberapa pulau di sekitar Batam.

Seperti, kasus pencurian yang menjerat tersangka pencurian yakni Sa dan As. Dua tersangka ini diamankan karena melakukan pencurian motor dan menjualnya ke pulau.

”Memang ada yang minta di pulau. Jadi kalau ada pesanan dicariin,” kata Sadam beberapa waktu lalu.(opi)

Update