Rabu, 24 April 2024

100 Hari Kepemimpinan Muhammad Rudi Sebagai Kepala BP Batam, Ini Kata Para Pengusaha

Berita Terkait

batampos.co.id – Senin (6/1), Wali Kota Batam Muhammad Rudi tepat 100 hari memimpin Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Namun, kalangan pengusaha menilai belum ada gebrakan berarti yang dilahirkan, sehingga mereka masih galau menentukan langkah ke depan.

“Ya, kalau gebrakan berarti belum dirasakan dunia usaha. BP Batam masih berjalan seperti biasanya,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, kemarin.

Bahkan ia menilai sedikit melambat.

“Karena beberapa pejabat masih enggan tanda tangan, menunggu struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru,” ujarnya lagi.

Rafki berharap Rudi lebih memperhatikan dunia usaha, karena saat ini tengah megap-megap.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat memberikan keterangan pers terkait 100 hari dirinya memimpin BP Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Dunia usaha terus terancam dengan kenaikan upah minimum kota (UMK) yang cukup tinggi, sehingga ada beberapa perusahaan yang menyatakan akan melakukan penangguhan pembayaran UMK tahun ini,” paparnya.

Baik BP Batam maupun Pemko Batam diminta menjaga kondusifitas dunia usaha di Batam. Tekanan dari pasar global membuat perekonomian Batam semakin tersendat.

“Apalagi memanasnya hubungan Amerika dan Iran bisa membuat harga minyak mentah dunia melonjak,” jelasnya.

“Pasar global juga cenderung akan melambat ketika tensi global memanas. Di sisi lain, perang dagang Amerika dan Tiongkok juga masih menggantung. Jadi, kita harus ambil langkah-langkah penyelamatan dunia usaha yang ada di Batam,” tegasnya.

Sedangkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk, mengekspresikan kegalauannya dengan melakukan demonstrasi tunggal di depan Kantor BP Batam, kemarin.

Ia berdemonstrasi dengan setelan lengkap jas berdasi, ikat kepala, papan tuntutan, dan pengeras suara. Ia datang menggunakan mobil mewah.

“100 hari ex-officio Kepala BP Batam tidak ada gebrakan yang signifikan, janji bebas UWTO (uang wajib tahunan otorita, red) 200 meter lahan perumahan tidak terealisasi. Saat ini justru menimbulkan ketidakpastian dalam berusaha,” sebutnya.

Selain itu, banyak persoalan yang juga tidak kunjung bisa dituntaskan. Persoalan-persoalan ini sudah berlangsung lama dan sangat mengancam iklim investasi di Batam.

“Banyak masalah muncul, tapi pemerintah tak hadir. Seperti persoalan taksi online. Kemudian nasib pelaku UMKM. Lalu perpanjangan UWTO yang susah,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing, mencoba diplomatis ketika berbicara soal kinerja Rudi.

Menurut Tjaw, kepentingan kawasan industri lebih erat kaitannya dengan kebijakan pemerintah pusat.

Bantuan yang bisa dilakukan Rudi adalah mendorong agar pemerintah pusat merevisi atau memangkas peraturan-peraturan yang dianggap merugikan dunia usaha.

“Kalau soal industri itu lebih ke aturannya di pusat. Contohnya regulasi mengenai barang larangan terbatas (lartas),” jelasnya.

“Sampai sekarang kelihatannya susah untuk bisa direvisi. Kami sudah sampaikan ke BP Batam bahwa jika mau maju harus ada perbaikan soal ini,” terangnya.

Kemudian, mengenai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47/2019 tentang Pengadaan, Distribusi, dan Pengawasan Bahan Berbahaya (B2).

Dalam Permendag ini, Batam tidak dimasukkan sebagai pelabuhan tujuan impor B2.

“Pengusaha di Batam tidak dapat bahan baku B2 jadi susah karena Batam tak masuk hitungan. Jadi, harus direvisi agar Batam masuk pelabuhan tujuan,” harapnya.(leo/iza)

Update