Jumat, 29 Maret 2024

Curi Kotak Infaq untuk Makan dan Pulang Kampung

Berita Terkait

batampos.co.id – Baru saja bebas dari balik jeruji besi, PTP kembali melakukan aksi pencurian di masjid Perumahan Taman Cipta Asri, Sagulung, Rabu (1/1/2020) lalu.

Pria 33 tahun itu kedapatan mencuri kotak infaq masjid yang didalamnya terdapat uang tunai Rp 3,5 juta.

Aksinya terekam kamera CCTv masjid dan diketahui penjaga masjid. PTP akhirnya dibekuk dan diserahkan ke Mapolsek Sagulung.

“Katanya buat modal pulang kampung uang itu. Dia tak punya keluarga dan tempat tinggal di Batam,” kata Kapolsek Sagulung AKP Riyanto, Selasa (7/1/2020).

PTP saat diamankan personel Polsek Sagulung. PTP mengaku terpaksa mencuri uang di dalam kotak amal unutk makan dan biaya pulang kampung. Foto: Eja/batampos.co.id

Pelaku lanjutnya, baru bebas pada 29 Desenber 2019. Pelaku pencurian uang infaq ini baru saja bebas bersyarat dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Barelang Batam.

Dua hari bebas dari penjara, pelaku lanjutnya kebingungan untuk bertahan hidup dan mencari penginapan.

Dia pun mendatangi sejumlah masjid untuk beristirahat. Karena alasan terdesak kebutuhan makan dan ongkos untuk pulang kampung, pelaku akhirnya membobol kotak infaq masjid.

“Tak ada keluarga saya di Batam. Bingung mau numpang kemana. Makan saja tak tahu harus cari kemana,” ujarnya.

Dengan penangkapan itu diapun pasrah atas hukum yang akan diterimanya. Dia pun tak keberatan jika kembali ke Rutan atau Lapas Batam.

“Sudah salah saya mau gimana lagi,” katanya.(eja)

Update