Rabu, 17 April 2024

Dicari 60 Anggota PPK, Berminat…

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, akan membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dimulai pada 15 Januari hingga 14 Februari 2020 mendatang.

Mereka akan menjadi perpanjangan tangan KPU di tingkat kecamatan berjumlah 60 orang.

Masing-masing kecamatan ada lima anggota PPK. Hal itu berdasarkan PKPU Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

ā€™ā€™Sesuai jadwal, tahapan ditingkat kecamatan hingga kelurahan/desa sudah mulai bekerja pada Maret nanti. Jadi, pekan depan dilakukan perekrutan calon anggota PPK dahulu,ā€™ā€™ jelas Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko, Senin (6/1/2020).

Untuk calon anggota PPK, persyaratannya tidak terlalu rumit yang sudah diatur dalam PKPU nomor 36 tahun 2018 tentang perubahan atas PKPU nomor 3 tahun 2018 tentang pembentukan dan tata kerja panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Seperti, WNI, berusia 17 tahun paling rendah, tidak menjadi anggota Parpol dengan dibuktikan surat keterangan dari pengurus Parpol.

Ilustrasi surat suara. KPU Kabupaten Karimun, akan membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dimulai pada 15 Januari hingga 14 Februari 2020 mendatang. Foto: Dokumentasi batampos.co.id

ā€™ā€™Paling penting mempunyai integritas, pribadi yang kuat dan jujur. Dan berdomisili dalam wilayah kerja PPK yang memahami wilayahnya,ā€™ā€™ ujarnya.

Setelah, penerimaan anggota PPK akan dilanjutkan ke seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sehingga, badan Penyelenggara adhoc nantinya sudah terbentuk dengan total 273 orang yang terdiri dari 60 orang untuk 12 Kecamatan, PPS 213 orang untuk 71 kelurahan/desa dan KPPS yang berjumlah 7 orang per TPS.

Ditanya tentang bakal calon perseorangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Karimun, ia mengatakan hingga sekarang pihaknya terus melakukan sosialisasi.

Sedangkan, untuk penyerahan surat dukungan bakal pasangan calon perseorangan akan dilaksanakan pada Februari mendatang. Jumlah minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebesar 17 ribu lebih.

ā€™ā€™Kalau untuk konsultasi sudah ada ke KPU. Tapi, untuk mandat dari calon perseorangan belum ada. Sebagai penghubung yang akan mengisi data di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) KPU,ā€™ā€™ jawabnya.(tri)

Update