Sabtu, 30 November 2024

Presiden: Tidak Ada yang Namanya Tawar-menawar Mengenai Kedaulatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tidak punya masalah apalagi berkonflik dengan Tiongkok.

Meski begitu, pemerintah tetap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kapal ikan dan Coast Guard Tiongkok di Natuna Utara.

Setelah meningkatkan intensitas operasi dengan menambah KRI, pemerintah akan mengirim nelayan dari Pulau Jawa untuk melaut di sana.

Presiden Joko Widodo, Senin (6/1/2020), angkat bicara terkait klaim Tiongkok terhadap perairan Natuna Utara.

Jokowi menegaskan bahwa Natuna merupakan bagian dari wilayah Indonesia yang sah.

Sehingga pemerintah tidak akan melakukan upaya tawar-menawar soal kedaulatan negara di kawasan tersebut.

“Tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita,” ujarnya saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Dia menambahkan, pernyataan yang disampaikan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terhadap Tiongkok sudah sesuai.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD, juga menegaskan hal itu usai bertemu dengan 120 nelayan dari Pantai Utara Jawa di Jakarta.

Dia menyebut, pemerintah akan mengirim nelayan untuk melaut di Natuna.

“Kita mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura dan mungkin pada gilirannya dari daerah-daerah lain,” ungkap dia, kemarin.

Kehadiran para nelayan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna Utara akan melengkapi operasi yang dilakukan oleh TNI bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla).

KRI Teuku Umar-385 melakukan patroli untuk mengadang kapal nelayan dan Coast Guard Tiongkok yang masuk wilayah ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara. Foto: Dokumentasi TNI AL

Juga menegaskan bahwa negara hadir dan ada di sana.

“Negara hadir itu minimal dalam dua hal. Satu peningkatan patroli, yang kedua aktivitas nelayan kita sendiri,” imbuhnya.

Mahfud mengakui, kendati sudah ada perintah dari presiden, kehadiran negara di Natuna Utara sempat kurang. Namun demikian, itu tidak berarti ZEE boleh sembarangan dimasuki.

“Oleh sebab itu, keputusan pemerintah itu pertama menyatakan siapa pun, negara lain tidak boleh masuk ke situ tanpa izin dari pemerintah kita,” ujarnya.

Apabila masih ada yang berani masuk tanpa izin, apalagi sampai mengambil sumber daya laut di sana, Mahfud menyebutkan bahwa itu sama saja dengan pencuri.

“Melanggar hukum dan kita usir,” tegas Mahfud.

Pemerintah, kata dia, tidak tinggal diam bila ada pelanggaran. Langkah-langkah yang dilaksanakan pemerintah tidak lain demi kedaulatan negara.

“Jadi, tidak ada perang. Tetapi tidak ada nego. Karena kalau menego berarti kita mengakui itu milik bersama,” tutur mantan ketua Mahkamah Konstitisi (MK) tersebut.

Walau belum dipastikan kapan ratusan nelayan itu berangkat ke Natuna, Mahfud menjamin mereka akan dibantu. Mulai izin, fasilitas, sampai jaminan keamanan.

“Kami koordinasikan terus mulai hari ini (kemarin) dengan instansi terkait, dengan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), dengan pemda, dengan Kemendagri, nanti tingkat ini, koordinasi umum akan dilakukan oleh Pak Sesmenko,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan nelayan asal Tegal, Riswanto, menyampaikan bahwa dia bersama rekan-rekannya siap melaut ke Natuna Utara.

Namun demikian, masih perlu pembicaraan dan persiapan teknis untuk keberangkatan mereka ke sana. Termasuk di antaranya soal kapal dan izin yang dibutuhkan.

Berdasar pengalaman nelayan-nelayan Pantura yang pernah melaut ke Natuna Utara, Riswanto menyampaikan bahwa kapal yang memungkinkan untuk mencari ikan di Natuna Utara adalah kapal dengan gross tonnage atau GT di atas 150.

“Karena jaraknya (dari Pantura ke Natuna) jauh,” ungkap dia.

Selain kapal besar, ia juga mengatakan, untuk melaut di Natuna Utara dibutuhkan operasional yang besar.

Mengingat pencarian ikan bisa sampai dua atau tiga bulan.

“Kalau dua sampai tiga bulan itu (biaya operasional) hampir Rp 500 juta,” imbuhnya.

Karena itu, pihaknya berharap pemerintah membantu perizinan agar lebih mudah. Sebab, izin untuk kapal di atas 30 GT ada di pemerintah pusat.

Mereka juga berharap ada kebijaksanaan terkait bahan bakar minyak (BBM). Subsidi BBM yang saat ini hanya berlaku untuk kapal di bawah 30 GT, dia harapkan bisa berlaku untuk kapal yang akan melaut ke Natuna.

Sebelum berangkat ke Natuna, kata dia, pemerintah juga akan mengundang nelayan-nelayan lain dari seluruh Indonesia untuk membicarakan hal serupa terkait pemanfaatan sumber daya laut di sana.

Siapa saja dan dari mana saja yang berangkat lebih dulu, akan dibicarakan lebih lanjut.

“Teknisnya nanti dari KKP,” imbuhnya.

Kepala Bakamla, Laksdya A. Taufiqoerrochman, menyampaikan bahwa saat ini yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah mengirim kapal-kapal ikan besar dari Pantura ke Natuna Utara.

“Sambil kita gaungkan bahwa Tiongkok telah melanggar hukum internasional,” ungkapnya.

Dia pun memastikan, Bakamla akan mengawal kapal-kapal ikan itu.(***/far/lum/syn)

Update