Sabtu, 20 April 2024

JCH Diberikan Uang Saku secara Nontunai

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) bakal menyalurkan uang saku itu secara nontunai. Sistem nontunai ini bagian dari sepuluh inovasi haji 2020.

Dalam skema baru itu, uang saku itu diberikan dalam bentuk kartu debit sekaligus menjadi kartu identitas jemaah calon haji (JCH).

Uang saku (living cost) jemaah calon haji selama ini memang diberikan secara tunai. JCH akan menerima uang saku saat berada di asrama haji sebelum terbang ke Saudi.

Besarannya 1.500 riyal atau sekitar Rp 5,5 juta. Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Dadi Darmadi mengatakan, pemberian uang saku secara nontunai kepada JCH berpotensi merepotkan.

“Ini sebetulnya bagus. Bisa mengeliminir bebera-pa hal (negatif, red),” katanya, Kamis (9/1/2020).

Dadi juga menjelaskan pemberian uang saku secara nontunai bisa merepotkan JCH karena kondisi hotel atau pemondokannya berbeda-beda.

Ada yang mudah mengakses lokasi ATM. Tetapi ada juga yang sulit atau jauh dari lokasi ATM.

Ujungnya nanti JCH titip kepada orang lain untuk mengambil uangnya itu. Jika ini terjadi, maka kerahasiaan PIN atau identitas lainnya tidak terjamin.

Ilustrasi. Foto: Iman Wachyudi /batampos.co.id

Selain itu Dadi mengatakan, setiap kali mengambil uang tunai di mesin ATM di Arab Saudi, ada biaya administrasinya. Biayanya bisa sampai Rp 25 ribu sekali tarik.

Dengan adanya biaya ini, tentu membuat uang saku yang diterima JCH tidak utuh.
Kalaupun ingin membeli makanan atau produk lain secara gesek (nontunai), juga cukup sulit.

Sebab pada umumnya toko-toko makanan atau oleh-oleh yang didatangi jamaah calon haji menggunakan transaksi tunai.

Kalaupun nanti bisa menggunakan transaksi nontunai, berpotensi ada biaya kembali.
Meski demikian, Dadi mengatakan bahwa pemberian uang saku secara nontunai bisa mencegah hal-hal negatif.

Misalnya mencegah potensi uang hilang. Sebab banyak JCH yang membawa uang saku seluruhnya saat keluar hotel. Apalagi uang saku diberikan dalam bentuk pecahan 500 riyal.

Pemberian uang saku dalam bentuk nontunai juga bisa mencegah adanya pungutan-pungutan tidak resmi.

Misalnya dari kelompok tertentu dengan dalih untuk paket ziarah atau keperluan lainnya. Sehingga sejak awal uang saku itu diambil atau dikoordinir oleh oknum tertentu.

Menag Fachrul Razi menuturkan kebijakan sepuluh inovasi haji itu belum seluruhnya diputuskan. Termasuk soal pemberian uang saku secara nontunai.

”Nanti kita kaji. Ada usulan seperti itu (uang saku nontunai, red),” katanya di kantor Wakil Presiden, kemarin.

Dia menegaskan yang sudah pasti adalah soal kuota haji dan penggunaan bandara Kertajati sebagai embarkasi haji baru.

Fachrul juga menyebutkan biaya haji sampai sekarang belum ditetapkan.  Terkait dengan adanya kabar bahwa biaya haji tahun ini lebih mahal, Fachrul menegaskan masih dibahas bersama Komisi VIII DPR.

Dia menuturkan bahwa saat ini untuk biaya pesawat terbang dan visa memang ada kenaikan.

Namun dia mengatakan biaya yang dibayar oleh JCH diupayakan tidak akan mengalami kenaikan.(wan/jpg)

Update