Kamis, 25 April 2024

Pak Wali Kota, Kapolresta Barelang Minta Rumah Sakit Jiwa di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapolresta Barelang, Kombes Prasetyo Rachmat Purboyo, meminta pemerintah untuk menyediakan rumah sakit jiwa di Batam.

Sebab, beberapa pelaku kejahatan di Batam dipastikan mengalami gangguan jiwa.

“Memang beberapa pelaku ini psikologisnya terganggu. Maka, selayaknya Batam memiliki rumah sakit jiwa,” ujar Prasetyo, kemarin.

Dia menjelaskan, pelaku kejahatan dengan gangguan jiwa ini sulit untuk ditindak. Bahkan, beberapa di antaranya membuat kerusuhan saat diamankan di Mapolsek.

“Jadi, kalau ada rumah sakit jiwa ini, kami mudah untuk menitipkannya. Kalau tidak ada, tidak mungkin mereka yang mengalami gangguan diamankan di sel,” jelas Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, keberadaan pelaku kejahatan dengan gangguan jiwa yang diamankan di sel Mapolsek maupun Mapolresta Barelang, juga membahayakan petugas dan tahanan lainnya.

Kapolres Barelang AKBP Prasetyo. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Seperti kejadian beberapa waktu lalu. Pelaku gangguan ini menyerang petugas dan tahanan. Jadi semakin memperburuk keadaan,” ungkapnya.

Prasetyo berharap, dengan adanya rumah sakit jiwa di Batam, dapat membantu penyembuhan psikologis dan mempermudah proses penanganan pelaku yang mengalami gangguan jiwa tersebut.

“Kita tidak bisa memproses mereka. Karena mereka melakukan tindak kejahatan bukan dengan kesadaran maupun akal,” katanya.

Contoh kasus sebelumnya, seorang pria tanpa identitas melakukan pencurian mobil di Perumahan Citra Permata Residence, Seiharapan, Sekupang. Namun, pria ini kemudian dipastikan mengalami gangguan jiwa.

Pelaku kemudian diaman-kan warga karena kepergok memasuki mobil yang menyala dan ditinggalkan pemiliknya ke dalam rumah.(opi)

Update