Kamis, 25 April 2024

Pemko Batam Ajukan 15 Twin Blok Rusun ke Pemerintah Pusat

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam telah mengajukan 15 twin blok Rumah Susun Sewa (Rusunawa) ke pemerintah pusat.

Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan (Bapelitbangda) Kota Batam, Wan Darussalam, mengatakan, pihaknya juga telah berkirim surat ke Pemerintah Provinsi Kepri.

”Soal rusun ini, kami ingin jaminan secara fundamental, dia masuk dalam perencanaan dulu, dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional),” kata Wan Darussalam, Kamis (9/1/2020).

Baca Juga: 15 Twin Rusun Untuk 870 KK Miskin

Ia menyampaikan, sejatinya penga-juan ini telah mempertimbangkan untuk kebutuhan lima tahun.

Rusun Pemko Batam di belakang Fanindo, Tanjunguncang, Batuaji. Pemko Batam telah mengajukan 15 twin blok Rumah Susun Sewa (Rusunawa) ke pemerintah pusat. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Wan mengatakan, Pemko Batam juga harus memperhatikan kemampuan anggaran pusat. Belum lagi, pemerintah pusat juga fokus pada daerah-daerah tertentu seperti daerah bencana.

”Kita ini kan berharap APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Yang lima tahun ini, memperhitungkan finansial pusat,” imbuhnya.

Baca Juga: Tarif Bakal Naik, Ini Tanggapan Warga yang Menetap di Rusunawa Pemko Batam

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pihaknya berharap pemerintah pusat memba-ngun 15 twin blok rumah susun (rusun) di Batam.

Rusun-rusun ini untuk memenuhi kebutuhan papan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

”Untuk sekitar 870 kepala keluarga bisa ditampung,” ujar Amsakar, awal Desember 2019 lalu.

Amsakar mengatakan, Pemko Batam telah mendapatkan lahan dari mitranya untuk pembangunan infrastruktur ini. ”Lahan sudah ada,” pungkasnya.(iza)

Update