Sabtu, 11 Mei 2024

Terkait Upah Minimum Sektoral, Pekerja: Jangan Dibayar UMK Terus

Berita Terkait

batampos.co.id – Keinginan Apindo Batam untuk meniadakan upah minimum sektoral (UMS) Kota Batam 2020 ditentang pekerja.

Bagi pekerja, UMS merupakan bentuk upah berkeadilan bagi pekerja yang bekerja di sektor berbeda.

Panglima Garda Metal Indonesia Batam, Suprapto, mengatakan, keinginan pengusaha yang ingin menghapus UMS itu sah-sah saja.

Namun apakah pengusaha tak bisa melihat jika resiko di masing-masing sektor industri berbeda.

“Jadi jangan samakan resiko di sektor industri itu sama, contoh industri elektronik, pasti memiliki resiko berbeda dengan industri galangan kapal atau offshore,” ujar Suprapto kepada Batam Pos.

Apalagi, industri offshore di Batam saat ini sedang berkembang. Hal ini tentunya menjadi peluang bagi kesejateraan pekerja.

“Jangan dibayar UMK terus, karena ini peluang pekerja untuk sejahtera ditengah mengeliatnya industri offshore di Batam,” kata Suprapto.

Ilustrasi. Foto: Iman Wachyudi /batampos.co.id

Dikatakannya, pekerjaan di offshore atau galangan kapal lebih memiliki resiko yang tinggi dibanding pekerja di industri elektronik atau pusat perbelanjaan.

Karena itu, sudah sepantasnya pekerja tersebut memiliki gaji berbeda .

“Kalau disamakan, itu tidak menunjukan sebuah bentuk upah berkeadilan, karena itu kami sangat menentang ketika pengusaha meminta ums ditiadakan, itu sebuah bentuk kesewenang-wenangan,” ungkapnya.

Menurut dia, pengusaha di Indonesia sudah diberi kemudahan oleh pemerintah dengan menerapkan amnesti pajak yang juga akhirnya menyelamatkan pengusaha-pengusaha nakal.

Kemudian diputuskannya PP 78 tahun 2015 yang memakai pertimbangan dari BPS pusat, tanpa memperhatikan setiap kondisi daerah.

“Kemudah-kemudahan itu sudah didapatkan pengusaha, sedangkan pekerja tak ada insetif apapun,” jelasnya.

“Apalagi di tahun 2020 ini kami mendapat kado yang sangat pahit, dengan banyaknya yang naik, seperti iuran BPJS, pajak cukai rokok dan kebutuhan hidup lainnya,” kata Suprapto lagi.

Tak hanya menentang permintaan pengusaha untuk menghapus UMS, pihaknya juga menolak disahkannya omnibus law.

Aturan ini dinilai sangat menguntungkan pengusaha, karena dapat bebas dari hukum.

“Sedangkan masih ada aturan saja, banyak perusahaan nakal, apalagi omnibus law di sahkan. Untuk menolak ini, akhir Januari ini kami akan turun ke jalan, aksi besar serentak di Indonesia,” pungkas Suprapto.(she)

Update