Jumat, 19 April 2024

Sehari Lima Ribu Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga Dicuri

Berita Terkait

batampos.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota mengamankan lima pelaku kejahatan dunia maya atau cyber crime, Senin (6/1/2020).

Mereka melakukan penipuan data untuk mengaktifkan 5 ribu kartu perdana Telkomsel per hari.

Kelima pelaku di antaranya, Ss, Ja, Jh, Jn, Jk. Dari tangan mereka polisi mengamankan 5 ribu kartu perdana, alat aktivasi, dan komputer.

Kapolresta Barelang, Kombes Prasetyo Rachmat Purboyo, mengatakan, kelima pelaku merupakan agen penjual kartu perdana di Batam.

Kemudian kartu tersebut diaktifkan menggunakan alat aktivasi dengan nomor identitas milik orang lain.

“Mereka membeli kartu perdana, kemudian menyuntik kartu itu dengan mengambil data dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga) tanpa sepengetahuan orang lain,” ujar Prasetyo di Mapolresta Barelang, Rabu (8/1/2020).

Prasetyo menjelaskan data NIK dan KK tersebut didapatkan pelaku dari salah satu aplikasi yang di-download di Play Store dan App Store.

Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Kemudian kartu tersebut dijual lebih murah hingga Rp 2 ribu per kartu.

“Mereka membeli kartu perdana sebanyak itu dari diler resmi. Kemudian menyalahgunakan data orang lain,” jelas Prasetyo.

Dari pengakuan pelaku, alat aktivasi tersebut didapatkan dari aplikasi belanja online. Biasanya, alat tersebut digunakan oleh pemilik usaha konter pulsa.

“Itu alatnya gampang didapatkan. Tinggal dimasukkan kartu dengan nomor NIK dan KK,” kata Jk, salah seorang pelaku.

Dia mengaku biasa mengaktifkan kartu perdana kuota internet. Karena banyak di antara pengguna kartu tersebut tidak ingin menggunakan data pribadi.

“Jadi tidak perlu didaftarkan lagi, langsung bisa pakai. Kalau usaha ini, sudah berjalan selama enam bulan,” katanya.

Sementara itu, Divisi Enterprise Telkomsel, Prima, mengatakan kejadian ini memang kerap dikeluhkan konsumen di pusat layanan pelanggan Telkomsel, Graha Pari Sraya (Grapari).

“Keluhan itu saat pelanggan ingin mengaktifkan kartu menggunakan data diri pribadi tidak bisa. Karena data dirinya sudah digunakan,” kata Prima.

Prima mengaku, dengan kejadian ini Telkomsel sendiri tidak mengalami kerugian. Sebab, agen di seluruh Indonesia membeli kartu perdana tersebut secara terputus.

“Setelah dibeli tidak ada sangkutannya dengan Telkomsel lagi. Kartu itu akan hangus dalam jangka waktu yang sudah ditentukan,” tutupnya.(opi)

Update