Sabtu, 20 April 2024

Tahun Ini Ruas Jalan Simpang Barelang Mulai Ditata, Para Pedagang Diminta Pindah

Berita Terkait

batampos.co.id – Tahun ini ruas jalan di Simpang Barelang, Sagulung, akan ditata ulang. Hal itu dilakukan guna mengurai kemacetan di area tersebut.

Proyek ini merupakan bagian dari peningkatan jalan protokol yang ditargetkan tuntas pada 2025.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Yumasnur, mengatakan, proyek tersebut kini sedang persiapan lelang perencanaan.

Terkait kapan akan dimulai, ia mengaku akan menunggu proses lelang kelak.

“Yang jelas akan dikerjakan tahun ini,” imbuh Yumasnur, kemarin.

Sementara itu, di lokasi, ada beberapa utilitas jalan yang terdampak, dari tiang listrik hingga lampu lalu lintas.

Untuk ini, Yumasnur menyebutkan pihaknya kerap berkoordinasi dengan pemilik utilitas terkait.

“Tentu kami tetap koordinasikan, Januari kami akan kembali bersurat,” kata dia.

Selain bersurat ke pemilik utilitas, pihaknya juga memperhatikan aktivitas warga di lokasi. Untuk diketahui, di pinggir simpang ini terdapat aktivitas kios liar.

“Ini kami akan koordinasikan dengan Satpol PP atau Tim Terpadu,” tambah dia.

Kios liar yang berada di Jalan Trans Barelang, Simpang Barelang, Tembesi, Sagulung, Jumat (30/11/2019) lalu. Dalam waktu dekat, kios liar tersebut akan digusur. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim, mengatakan, untuk mendukung kegiatan pembangunan penertiban, tentu akan dilaksanakan.

Hanya saja, karena baru menjabat Kepala Satpol PP Batam, dirinya belum mengetahui sejauh mana administrasi peringatan pada lokasi ini.

“Yang jelas saat di lapangan nanti, upaya persuasif dengan pedagang akan kami kedepankan,” ujar dia.

Belum lama ini, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Sagulung, Jamil, mengatakan, penertiban kios liar di Simpang Trans Barelang bertujuan untuk pelebaran jalan.

Para pedagang di Simpang Trans Barelang dimin-ta segera pindah ke pasar-pasar resmi yang ada di wilayah Sagulung.

Kata dia, terkait kios liar, pihak kecamatan juga telah menyarankan pindah ke beberapa pasar tradisional resmi yang ada di daerah Sagulung. Seperti di Pasar BBC dan Pasar Sagulung.

”Pihak pengelola pasar juga akan memberikan beberapa penawaran khusus untuk para penghuni kios liar, seperti gratis biaya sewa 3 hingga 6 bulan,” kata Jamil.

Jamil menyatakan, pemberian Surat Peringatan (SP) ke kios liar tersebut, telah dilakukan hingga SP ketiga.

Sementara untuk SP pembongkaran akan segera dikirimkan, sebelum pembongkaran dilakukan.

”Yang pasti kita akan berikan SP terlebih dahulu sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.(iza)

Update