Kamis, 25 April 2024

Upah Pekerja Perempuan Lebih Rendah Dibanding Laki-laki

Berita Terkait

batampos.co.id – Diperlukan lebih banyak kebijakan dan inisiatif yang ramah keluarga untuk mempersempit kesenjangan upah gender di Singapura, kata kelompok advokasi perempuan kepada Channel News Asia.

Pada Kamis (9/1), Kementerian Tenaga Kerja (MOM) merilis sebuah studi tentang kesenjangan upah gender Singapura yang menemukan bahwa pada 2018, perempuan mendapat enam persen lebih rendah dari rekan laki-laki mereka dalam pekerjaan serupa. Kesenjangan upah gender yang disesuaikan ini adalah perbedaan upah yang tetap setelah memperhitungkan faktor-faktor seperti industri pekerja, pekerjaan, usia dan pendidikan. Ini berarti selisih gaji bulanan rata-rata S$ 342 (Rp 3.437.100).

Namun, kesenjangan upah gender yang tidak disesuaikan, yang hanya membandingkan upah rata-rata antara kedua gender, menunjukkan bahwa perempuan di Singapura memperoleh 16,3 persen lebih rendah daripada laki-laki pada 2018 yang naik 0,3 poin persentase dari 2002.

Angka yang tidak disesuaikan ini sering digunakan dalam perbandingan internasional oleh orang-orang seperti Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Kesenjangan gaji 16,3 persen sebagian besar didorong oleh kecenderungan laki-laki dan perempuan untuk bekerja di pekerjaan yang berbeda, kata studi tersebut, karena perempuan cenderung berada di pekerjaan bergaji lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki, yang terus lebih terwakili dalam pekerjaan yang lebih tinggi pekerjaan yang dibayar.

ilustrasi

Nyonya Sherli Torrey, pendiri Mums @ Work, mengatakan bahwa masalah pemisahan pekerjaan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi para ibu yang bekerja. Dia mengatakan karena mayoritas wanita adalah pengasuh uta-ma di rumah, mereka akhirnya memilih atau beralih ke pekerjaan yang kurang memakan waktu dan menawarkan lebih banyak fleksibilitas. Pekerjaan-pekerjaan ini secara tradisional membayar lebih rendah daripada yang didominasi oleh laki-laki, tambahnya.

“Saya telah menjumpai banyak wanita yang berada di industri hukum, perbankan, media atau konsultasi yang berhenti setelah memiliki anak karena jam kerja yang panjang dan jadwal perjalanan yang sering memakan waktu keluarga,” kata Torrey.

Shailey Hingorani, kepala penelitian dan advokasi di Asosiasi Perempuan untuk Aksi dan Penelitian (AWARE), setuju. Angka tersebut menyoroti kurangnya kemajuan dalam mendorong pria untuk mengambil tanggung jawab pengasuhan yang sama. (Rachel Phua/CNA/*)

Update