Kamis, 25 April 2024

Kemenag Pangkas Uang Saku Jemaah Haji Dari 1.500 Riyal menjadi 1.000 Riyal

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Agama mengusulkan pengurangan uang saku jemaah haji menjadi 1.000 riyal (Rp 3,6 juta) dari sebelumnya 1.500 riyal atau sekitar Rp 5,4 juta.

Keterangan tersebut disampai­ka­­n Direktur Pengelolaan Dan­a Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Maman Saepulloh.

Dia mengatakan, ta­hun lalu jemaah haji men­dapatkan 40 kali katering ma­kan selama di Makkah. Se­dang­kan tahun ini jemaah men­dapatkan 50 kali jatah makan.

Dengan penambahan katering itu, otomatis menambah biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

’’Maka untuk mengura­ng­i biaya Bipih, rencana diusul­kan (uang saku, red) menjadi 1.000 riyal. Tapi itu baru usul,’’ kata Maman, Senin (13/1/2020).

Dia memperkirakan BPIH 2020 disahkan awal Februari depan. Pada 15-17 Januari, akan dilakukan rapat bersama Komisi­ VIII DPR.

Ilustrasi Jemaah Calon Haji. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Lalu, pada 18 Januari dilakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi untuk surve­i dan melihat layanan hotel, katering, transportasi, dan lainnya.

Maman mengatakan, sesuai arahan Menteri Agama, tahun ini ditargetkan BPIH yang dibayar jamaah (direct cost) tidak mengalami kenaikan.

Yakni sama seperti tahun lalu dengan rata-rata Rp 35,23 juta. Ada sejumlah aspek yang bisa memengaruhi besaran biaya haji.

Mulai dari harga tiket pesawat yang terkait dengan harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Dadi Darmadi mempertanyakan, pengurangan uang saku itu apakah dikonversi menjadi penambahan jumlah katering di Makkah.

’’Kalau memang tidak, patut disayangkan (pengurangan uang saku, red),’’ tuturnya.

Menurut Dadi, uang saku sebaiknya tetap dipertahankan 1.500 riyal seperti saat ini. Sebab, ada kalanya jamaah haji ingin membeli makanan sendiri.

Setiap hari makan sajian katering, adakalanya muncul rasa bosan. Meskipun katering yang disajikan sesuai dengan cita rasa nusantara.

Dia berharap Kemenag mengkaji dengan betul rencana pengurangan uang saku untuk jemaah haji.

Menurut dia masyarakat tidak keberatan jika biaya haji naik. Selama pemerintah bisa menjelaskan dengan baik alasan kenaikannya itu.

Menurut Dadi, pemerintah tidak perlu mati-matian menjaga popularitas dengan tidak menaikkan biaya haji.

Padahal, komponen penyelenggaraan haji mengalami kenaikan se-perti tiket pesawat dan biaya visa haji.(wan/oni/jpg)

Update