Jumat, 19 April 2024

Batam Minta 75 Ribu Blanko e-KTP

Berita Terkait

Usut Korupsi Insentif Pajak di Sidoarjo

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Warga Antre Beli Gas Melon

batampos.co.id – Awal tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam mengusulkan penambahan 75 ribu blangko e-KTP.

Hal itu dikarenakan hingga saat ini ada puluhan ribu pengajuan e-KTP di sembilan kecamatan di Kota Batam yang belum dicetak karena ketiadaan blangko.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Said Khaidar, mengatakan, usulan itu baru saja disampaikan pihaknya ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Hari ini (kemarin, red) kami ajukan 75 ribu blangko, tapi kami belum tahu berapa yang disetujui,” ujar Said, rabu (15/1/2020).

Saat ini kata dia, ada puluhan ribu antrean pencetakan e-KTP yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Batam. Antrean itu lanjutnya sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

”Sudah banyak antrean, makanya kami minta sesuai kebutuhan,” imbuhnya.

Ilustrasi e-KTP. Dokumentasi batampos.co.id

Said menjelaskan, blangko e-KTP masih ada. Namun, jumlahnya sangat terbatas. Ketersediaan blangko juga ada di setiap kecamatan.

”Untuk blangko memang ada, cuma jumlahnya tak banyak. Blangko itu kami prioritaskan untuk kebutuhan yang urgen,” jelas Said.

Ia tak menampik, saat ini banyak masyarakat yang terus mendesak pencetakan fisik e-KTP yang diajukan.

Namun, ia berharap masyarkat bisa bersabar dan menunggu kedatangan blangko dari pusat.

”Kami harap masyarakat bersabar, karena memang blangko itu belum mencukupi, dan ini terjadi di seluruh Indonesia,” ungkap Said.

Menurut dia, untuk solusi sementara, pihaknya masih mengeluarkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP.

Penggunaan suket bisa dalam berbagai urusan. Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak khawatir.

”Suket masih lancar sampai saat ini. Warga yang butuh bisa memintanya di masing-masing kecamatan,” pungkasnya.(yui)

Update