Jumat, 29 Maret 2024

Sopir Taksi Online Babak Belur Dikeroyok Taksi Pangkalan

Berita Terkait

batampos.co.id – Perseteruan antara taksi daring (online) dengan taksi konvensional kembali memanas.

Kali ini sopir taksi online dari Koperasi Patriot atas nama Darman dan Bobby, mobilnya diadang sopir taksi konvensional, Rabu (15/1) sekitar pukul 14.20 WIB.

Darman beserta Bobi dikeroyok hingga babak belur dan terpaksa dirawat inap di RS Graha Hermine.

Pengeroyokan menurut Hendra selaku pemilik Koperasi Patriot, berawal saat Darman mendapatkan pesanan penumpang di Mega Mall.

Ia lantas meluncur menjemput penumpang di parkiran pintu barat. Setelah itu Darman hendak keluar dari kawasan Mega Mall di pintu keluar sisi barat.

”Begitu keluar, mendadak mobil Toyota Avanza warna putih BP 1218 GI yang dikendarai Darman diadang taksi konvensional. Ia kaget dan langsung mengerem mobilnya,” ujar Hendra.

Darman dikeluarkan paksa dari dalam mobil oleh sekelompok orang. Seluruh pintu mobil yang ia bawa dibuka, penumpangnya pun disuruh keluar.

Darman mencoba bertanya apa yang salah dengan dirinya.

”Namun, sekelompok orang yang mengadang Darman ini emosi dan memaki-maki Darman,” katanya.

Bobby, pengurus angkutan online dari Koperasi Patriot dirawat inap di RS Graha Hermine usai dikeroyok oknum sopir taksi konvensional di Pintu Barat Mega Mall. Foto: Galih Adi Saputro/batampos.co.id

Mengetahui rekannya dikerubuti dan hendak dikeroyok, salah satu pengurus koperasi, Bobby yang kebetulan berada di Mega Mall mencoba mendekat dan melerai.

“Bobby menanyakan ada masalah apa. Bukannya dijelaskan, justru Bobby langsung dihajar hingga babak belur. Begitu juga Darman juga dipukul meski tak separah Bobby kondisinya,” terangnya.

Usai mendapatkan pukulan dan tendangan bertubi-tubi dari sekitar tiga sampai empat orang, beberapa sekuriti dan warga langsung melerai.

Sementara si pengeroyok memilih pergi meninggalkan kedua korban. Mendapatkan pukulan dan tendangan dari beberapa orang, Bobby dan Darman langsung mencoba pergi melapor ke Mapolsek Batam Kota.

Oleh pihak Polsek Batam Kota, keduanya diarahkan melapor langsung ke Mapolresta Barelang atas pengeroyokan dan pengadangan tersebut.

Di Mapolresta, laporan pengeroyokan diterima dengan Nomor LP-B/47/I/2020/SPKT-Resta Barelang atas dugaan tindak pidana pasal 170 KUH-Pidana tentang pengeroyokan.

Darman hanya menderita luka ringan. Sedangkan Bobby kondisinya parah. Ia terpaksa harus dirawat inap di RS Graha Hermine, Batuaji.

Bagian bibir dan hidung serta kepala Bobby terpaksa dijahit. Bobby juga sempat muntah-muntah karena pukulan dan tendangan di kepala dan perutnya.

Hendra menegaskan, sopirnya berani mengambil penumpang di dalam kawasan Mega Mall di pintu barat karena sebelumnya pihak kawasan sudah memberikan izin taksi online mengambil penumpang di sisi pintu barat.

”Itu dasar kami kenapa anggota kami berani mengambil penumpang di sana (Mega Mall),” jelasnya.

“Kami dan taksi online lainnya yang sudah mengantongi izin ASK (Angkutan Sewa Khusus dari Dinas Perhubungan) diperbolehkan mengambil penumpang di sisi pintu barat,” terangnya.

Atas dasar itulah, Hendra menegaskan pihaknya tetap akan menjemput pesanan penumpang di Mega Mall, karena pihaknya merasa tak ada yang dilanggar.

”Intinya kami akan tetap dan tak ada sedikitpun rasa gentar. Karena kami punya dasar dan kami resmi berizin. Apalagi oleh pemilik kawasan sudah diizinkan kami menjemput penumpang di sana,” tegasnya.(gas)

Update