Kamis, 28 Maret 2024

WN Malaysia Selundupkan Sabu

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan dua nelayan asal Malaysia, yang kedapatan membawa narkoba di Perairan Pulau Pemping, Belakangpadang, 8 Januari lalu. Dari tangan kedua orang ini, polisi menyita 928 gram sabu dan 952 butir ekstasi.

Keduanya diketahui tidak sekali ini saja membawa sabu masuk ke Batam.

“Kalau dari penyelidikan kami, mereka ini sudah dua kali membawa sabu. Terakhir Desember lalu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriadi, Kamis (16/1/2020).

Ia mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyelundupan narkoba. Polisi pun melakukan observasi atas informasi tersebut. Saat observasi tersebut, tepat 8 Januari pukul 20.30 WIB, polisi melihat pancung fiber yang datang dari arah perairan Malaysia.

“Lalu kami cegat dan mereka langsung menyerah dan mengakui membawa narkoba,” jelasnya.

Kedua orang yang masih memiliki hubungan keluarga itu, mengaku narkoba diberikan seseorang berinisial A. A menyuruh S dan Mr, dua nelayan Malaysia ini untuk membawa sabu ke Indonesia melalui Batam, untuk diberikan ke seseorang berinisial M. Atas pekerjaan tersebut, keduanya dijanjikan upah sebesar 1.000 ringgit Malaysia.

Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Mudji Supriadi, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt, dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Arthur Sitindaon menunjukan barang bukti narkoba bersama para tersangka, Kamis (16/1).
foto: batampos.co.id / Fiska Juanda

“Kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” sambung Mudji.

Kedua tersangka, lanjut Mudji, dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 113 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang narkoba. “Ancamannya hukuman mati,” tegasnya.

Sedangkan Kabid Humas Polda Kepri, Harry Goldenhardt, mengatakan penangkapan ini merupakan upaya Polda Kepri, melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Polda Kepri. Keberhasilan ini, tidak lepas dari peran serta masyarakat.

“Hingga detik ini, Kepri masih menjadi salah satu jalur masuknya peredaran narkoba. Oleh sebab itu, kami meminta setiap pihak bergandengan tangan untuk menghentikan peredaran narkoba ini,” tegasnya. (ska)

Update