Rabu, 17 April 2024

REI Ingatkan Warga Batam Waspada Penipuan KPR Berkedok Syariah

Berita Terkait

batampos.co.id – Perbankan syariah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam mengimbau agar masyarakat jangan terpedaya penawaran kredit pemilikan rumah (KPR) yang menjual nama syariah.

Ketua DPD REI Batam, Achyar Arfan, mengatakan, meski belum ada korban, tapi indikasinya sudah mulai terlihat di Batam.

“Modusnya ini dari semacam developer yang menawarkan KPR tanpa riba dengan cicilan bertahap,” Jumat (17/1) pagi di Batamcentre.

Kata dia, modus yang dilakukan yaitu antara konsumen dan developer tidak terikat janji, denda, bahkan tidak dilakukan proses BI Checking.

“Dan tak berhubungan dengan perbankan,” katanya lagi.

Kata dia, di luar Batam, penipuan seperti itu sudah marak terjadi dan korbannya mencapai 3.500 orang.

“Jadi saya imbau kepada konsumen agar membeli ke pengembang yang terdaftar di REI,” paparnya.

Sehingga saat ada cacat dalam perjanjian, ada asosiasi yang bisa mengingatkan.

Geliat pembangunan perumahan di Batam. DPD REI Batam mengingatkan warga Batam untuk waspada terhadap penipuan KPR berkedok syariah. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Sekarang banyak penipuan berkedok syariah. Ada yang memberikan harga murah, tapi proyek tak jadi-jadi,” tuturnya.

Masyarakat Batam kata dia, harus menyikapi hal ini dengan serius. Jangan sampai tertipu di kemudian hari.

Apalagi saat ini tingkat daya beli rumah oleh masyarakat tidak baik, sehingga penawaran menarik KPR berkedok syariah akan sangat menggiurkan.

“Cicilan bertahap secara syariah itu tidak ada. Tapi karena menyikapi rendahnya tingkat penjualan properti imbas dari daya beli yang menurun, maka gimmick ini menarik. Masyarakat musti teliti,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Pimpinan BNI Syariah cabang Batam, Rusdi mengatakan, tren penipuan KPR berkedok syariah ini menyusul masifnya kemunculan komunitas anti riba beberapa tahun lalu.

“Iya, ada tren penipuan berkedok syariah. Kedoknya itu tak melibatkan bank,” ujarnya.

Menurutnya, indikasi tersebut sudah tumbuh di Batam. Di mana ada beberapa komunitas yang tidak mau utang piutang ke bank.

Padahal, bank syariah, kata dia, tidak mengenal istilah pinjam meminjam seperti bank konvensional.

Istilahnya, katad ia, bank syariah hanya mengambil perhitungan secara margin. Artinya jika nasabah menginginkan rumah seharga Rp 100 juta, maka bank syariah membelikannya dari developer. Kemudian menjualnya kembali ke nasabah dengan harga Rp 200 juta.

“Cicilan per bulannya tetap sesuai akad di awal sampai cicilannya habis,” jelasnya.

Sedangkan Pimpinan BTN Syariah cabang Batam, Atta Nasrullah, mengatakan, konsep pembelian rumah dengan jargon syariah itu sama sekali tidak syariah.

“Karena tanpa BI Checking dan kemudahan tak masuk akal lainnya sehingga menafikan kehadiran bank syariah,” ungkapnya.

“Kami memberikan layanan pembiayaan ke masyarakat. Kami pastikan semua terverfikasi. Jadi kami pastikan masyarakat harus waspada,” tutupnya.(leo)

Update