Selasa, 7 April 2026

Polisi Amankan 11 Pebalap Liar

Berita Terkait

batampos.co.id – Satuan Sabhara Polresta Barelang mengamankan 11 orang pebalap liar, Minggu (19/1/2020) dini hari.

Dari kegiatan ini, polisi juga turut mengamankan 9 unit motor yang diduga sebagai motor balap.

Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus, mengatakan, kegiatan ini termasuk Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Dimana pihaknya menyisir jalan Anggrek Sari atau kawasan Simpang Kara, Simpang Frengky Batam Center hingga pukul 04.00 WIB.

“Kegiatan ini untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Dengan sasaran, curas, curat, curanmor, kejahatan jalanan, narkoba, senpi, sajam, premanisme dan balap liar,” ujar Firdaus, Minggu (19/1/2020).

Sejumlah remaja yang diduga sebagai pembalap liar diamankan oleh Satuan Sabhara Polresta Barelang, Minggu (19/1) dinihari. Foto: Firdaus untuk Batam Pos

Dia menjelaskan selain mengamankan motor dan pemain balap liar, pihaknya turut membubarkan penonton atau remaja yang kerap nongkrong melihat aksi tersebut.

“Rata-rata yang terlibat balap liar ini masih remaja. Kita lakukan pengarahan dan bimbingan agar perbuatannya tidak diulangi, termasuk berkoordinasi dengan orang tuanya,” ungkapnya.

Firdaus menegaskan selain menahan sepeda motor, pihaknya nanti akan memberikan efek jera kepada para pembalap.

”Motornya kita tahan,” tegasnya.

Dengan banyaknya ditemukan aksi balap liar ini, Firdaus mengimbau kepada para orangtua untuk bertindak tegas dengan tidak membiarkan anak-anak pulang larut malam.

Selain itu, diharapkan setiap orangtua tidak memberikan izin untuk mengendarai motor saat malam hari.

“Mereka (anak-anak) belum cukup umur untuk mengendarai motor, apalagi pulang larut malam,” kata Firdaus.(opi)

Update