Senin, 13 April 2026

Ayah yang Jadikan Anaknya Kurir Sabu Merupakan Kaki Tangan Bandar Narkotika Malaysia

Berita Terkait

batampos.co.id – Simon, ayah yang tega menjadikan anak dan keponakannya sebagai kurir sabu, ternyata sudah lama berkecimpung dalam dunia peredaran narkoba. Simon memiliki peranan penting dalam peredaran narkoba internasional.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepri, Arthur Sitindaon, mengatakan, Simon merupakan kaki tangan Bandar Malaysia untuk memasok narkoba ke Indonesia melalui jalur laut.

”Ia (Simon) perpanjangan tangan dari pihak (bandar) Malaysia. Sudah bertahun-tahun dia bermain,” katanya, Senin (20/1/2020).

Arthur mengatakan, Simon sudah dua kali meminta keponakannya, Ar, 12, membawa sabu ke Batam, melalui Pelabuhan Sagulung. Namun, untuk anaknya sendiri, Ed, 12, Simon baru sekali menyuruhnya.

”Tersangka ini cukup cerdik,” ucap Arthur.

Alur penyelundupan narkoba jaringan Simon, bermula pengiriman barang dari Malaysia. Lalu Simon menjemputnya di perairan Out Port Limit (OPL).

Ilustrasi. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Sabu tersebut dibawa Simon ke kediamannya di Pulau Sugi. Kemudian disimpan hingga mendapatkan instruksi selan-jutnya dari sang bandar.

”Begitu mendapatkan instruksi, barulah dia bergerak,” ujarnya.

Setelah mendapatkan perintah pengiriman, Simon membawa barang tersebut menuju Batam. Namun, terlebih dahulu singgah ke Pulau Buluh.

”Di sana dia menyusun rencana dan memilih siapa kurir yang akan membawa barang itu. Salah satunya itu keponakan dan anaknya,” ungkap Arthur.

Panjangnya rangkaian penyelundupan ini, diyakini merupakan modus Simon untuk menghindari petugas kepolisian maupun BNN.

Penangkapan terhadap Simon, merupakan rangkaian puncak dari jaringan yang melibat anak di bawah umur.

Arthur mengatakan, bandar yang menyuruh Simon berada di Malaysia.

”Sedari awal kami memiliki komitmen untuk menangkap Simon. Pasca penangkapan terhadap dua anak itu, ia memilih lari dan hidup berpindah-pindah,” jelasnya.

Hingga akhirnya keberadaanya terendus lagi sama kami di Pulau Sugi, Moro, Karimun,” ujar Arthur.

Simon merupakan DPO polisi yang telah mempekerjakan dua anak di bawah umur, untuk membawa sabu.

Kurir anak-anak ini berhasil diamankan polisi 14 November lalu di pinggir Jalan Brigjen Katamso, Sei Binti, Sagullung.

Dari tangan dua anak tersebut, Ad dan Ar, polisi mengamankan 1.060 gram sabu dan 1.000 butir pil erimin 5 atau happy five.

Sejak penangkapan dua kurir anak-anak itu, Simon menghilang dari Pulau Sugi. Setelah beberapa bulan.

Polisi akhirnya membekuk Simon di Pulau Sugi, Jumat (17/1/2020) lalu pukul 02.00.

Sementara kedua anak bawah ini sudah divonis, sesuai ketentuan dengan tetap mempertimbangkan statusnya yang masih kategori anak di bawah umur.(ska)

Update