Rabu, 24 April 2024

Polresta Barelang Tidak Tegas Angkutan Umum yang Menyalahi Aturan

Berita Terkait

batampos.co.id – Polisi Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang akan menindak tegas sopir angkutan umum yang tidak mematuhi aturan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo, menyatakan, dirinya sudah memerintahkan personel Satlantas Polresta Barelang untuk menilang angkutan umum yang menyakhi aturan.

“Saya sudah perintahkan anggota untuk langsung tilang. Bagi masyarakat yang melihat juga bisa videokan dan lapor ke kita. Pasti langsung ditindak,” katanya.

Prasetyo menjelaskan, selain melanggar aturan, dari laporan masyarakat,angkutann umum tersebut juga kerap ugal-ugalan. Bahkan terlibat kecelakaan.

Ilustrasi. Angkutan umum. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Tentunya hal ini (ugal-ugalan) ini tidak hanya membahayakan sopir. Tapi juga membahayakan penumpang dan pengendara lain,” katanya.

Mengantisipasi kecelakaan tersebut, pihaknya rutin menggelar razia kadar alkohol kepada sopir angkutan umum, taksi, truk, hingga Trans Batam.

Razia kadar alkohol tersebut dengan menggunakan alat Alkometer. Alat Alkometer ini memiliki tingkat keakuratan hampir mencapai 100 persen.

Orang yang kadar alkoholnya hendak dicek, cukup meniupkan nafasnya pada alat tersebut.

Secara otomatis, jika orang tersebut menenggak minuman keras maka akan ketahuan.

“Razia ini rutin kita jalankan, dengan mengambil titik lokasi acak, tanpa diketahui para sopir. Jadi, jangan sampai kecelakaan disebabkan human error, tapi karena pengaruh alkohol,” tegasnya.(opi)

Update