Kamis, 18 April 2024

DPRD Sebut Pemko Batam Biarkan Prostitusi

Berita Terkait

batampos.co.id – Pusat Rehabilitasi Sosial Nonpanti (PRSN) Teluk Pandan atau yang dikenal dengan kawasan Sintai, awalnya dibangun untuk mengatasi penyakit sosial dan masyarakat, yakni prostitusi.

Namun, seiring berjalannya waktu, kawasan tersebut berubah menjadi pusat prostitusi ilegal di Kota Batam.

Bahkan tak sedikit kasus trafficking dan eksploitasi anak terjadi di sini.

Ironisnya, pemerintah daerah seakan tak berdaya dan terkesan membiarkan kawasan prostitusi ilegal tersebut tetap berjalan.

Permintaan menutup kawasan Sintai terus digaungkan masyarakat. Tak terkecuali dari DPRD Batam.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan, dengan tegas meminta Pemko Batam segera melakukan penutupan lokalisasi tersebut.

Batam yang dikenal sebagai kota berslogan Bandar Dunia Madani, harus terbebas dari adanya prostitusi berkedok tempat hiburan malam.

”Kita melihat ada kesan pembiaran kawasan lokalisasi ini,” ujar Safari, Rabu (22/1/2020).

Deretan bar berdiri di kawasan Teluk Pandan atau yang dikenal dengan nama kawasan Sintai, Tanjunguncang, Batuaji, Sabtu (28/9/2019) lalu. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Diakuinya, sudah saatnya Pemko Batam mengambil sikap tegas menutup lokasi hiburan yakni bar-bar tanpa izin tersebut.

Salah satu alasannya, masyarakat Batam yang terpapar HIV/AIDS mencapai 7.150 orang. Dikhawatirkan, keberadaan Sintai yang terus beroperasi secara bebas, bakal menambah jumlah warga Batam yang terkena HIV/AIDS.

Selain itu, Sintai yang terletak dekat dengan pusat ibadah baru yang baru dibangun, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, menjadi alasan utama politikus Partai Amanat Nasional itu meminta Wali Kota Batam menutup tempat hiburan malam itu.

”Lokalisasi itu tidak cocok dengan jargon Batam sebagai Bandar Dunia Madani. Surabaya dan Semarang saja tidak ada lagi namanya lokalisasi, Batam harus bisa seperti Surabaya dan Semarang,” tegasnya.

Ditambahkan Safari, keberadaan tempat hiburan malam Sintai juga tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. Karena bar-bar di sana berdiri tanpa izin.

”Tak ada kontribusi dan kawasan ini sudah jauh dari tujuan awalnya. Sudah saatnya pemerintah berani menutup,” paparnya.

“Menyangkut masalah pekerjaan dan ekonomi, saya pikir masih banyak pekerjaan yang lebih halal,” terang Safari lagi.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Erry Syahrial, mengaku, dalam waktu terakhir ini, sudah ada dua orang yang menjadi korban trafficking dan eksploitasi anak di kawasan Sintai.

Erry juga menyebut kawasan ini menjadi salah satu daerah yang rentan terhadap kasus eksploitasi anak.

”Beberapa kasus ada di sana. Tidak menutup kemungkinan masih banyak kasus-kasus lain yang sayang belum terungkap,” tutur Erry.

Ia meminta pemerintah daerah harus tegas. Jika tidak bermanfaat dan banyak keluhan dari masyarakat, Pemko Batam harus berani menutup kawasan prostitusi tersebut.

”Seperti (kawasan prostitusi) Doli di Surabaya. Di sisi lain, ini juga langkah antisipasi kita dalam meminimalisir tindakan eksploitasi anak. Berangkat dari temuan-temuan di sana, kami mendukung agar kawasan tersebut ditutup oleh pemerintah,” pungkasnya.(rng,iza,eja)

Update