Kamis, 25 April 2024

DPRD: Jangan Bawa Konsesi Air ke Ranah Politik

Berita Terkait

batampos.co.id – Berakhirnya konsesi air antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) di tahun ini, diharapkan jadi momentum bagi Pemko Batam untuk ikut ambil bagian dalam pengelolaan air bersih di Kota Batam.

”Di dalam konsesi air ini disebutkan bahwa tak ada kewajiban untuk disambung kembali konsensi antara BP Batam dan ATB,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim, Rabu (22/1/2020).

Ini lanjutnya bisa menjadi momentum bagi Pemko Batam untuk mengambil peran maksimal dalam pengelolaan air bersih.

Diakuinya, ada dua alasan utama ia mendorong Pemko Batam mengelola air. Pertama, air merupakan hajat hidup orang banyak. Kedua, dengan dikelolannya air bersih oleh pemerintah daerah, bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam yang sangat potensial.

”Salah satunya itu, bagaimana ini bisa berkontribusi menjadi pendapatan daerah,” terang Ketua DPD Partai Golkar Kota Batam itu.

Ruslan menyebutkan, DPRD yang menjadi bagian dari pemerintah daerah mendorong Pemko Batam agar ikut dan terlibat di dalam mengelola air.

Pemko Batam, menurutnya, harus mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Karena, daerah lain sudah memiliki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Apalagi saat ini, Kepala BP Batam juga menjabat sebagai Wali Kota Batam, tentunya akan lebih memudahkan kesempatan Pemko Batam mengelola air bersih.

”Jadi, ini bukan persoalan siapa yang mengelola. Tapi kita mau di akhir konsesi, Pemko Batam ikut mengambil alih karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” bebernya.

Selain itu, Ruslan juga meminta ATB untuk tetap memberikan pelayanan terbaiknya, meskipun konsesi segera berakhir.

Pihaknya juga meminta kepada BP Batam untuk melakukan pengawasan, jangan sampai jelang berakhirnya konsesi, pelayanan menjadi buruk.

“Karena pelanggan ATB kan tak hanya rumah tangga, tapi juga industri,” jelansya.

“Kalau pelayanan jadi buruk, maka akan berdampak buruk juga terhadap investasi di Batam,” kata dia lagi.

Disinggung apakah ada kecurigaan bahwa kelanjutan konsesi sengaja digantung sehingga ATB bisa dijadikan alat politik untuk mendukung pendanaan jelang Pilkada Batam nanti, Ruslan enggan menduga-duga.

Disebutkannya, saat ini proses pengakhiran konsesi sudah dimulai. Tim teknis juga sudah jalan dan bekomunikasi terkait klausul transisi berakhirnya perjanjian.

”Yang jelas jangan sampai dibawa ke politik. Makanya kita harapkan ini transparan. Siapa pun nanti pengelolanya, harus di bawah Pemko Batam. Dan baru sejalan dengan tujuan kita untuk mening-katkan PAD Kota Batam,” kata Ruslan.

ATB adalah perusahaan yang memegang konsesi pengelolaan air bersih dari BP Batam selama 25 tahun.

Konsesi tersebut akan berakhir tahun ini. Berakhirnya konsesi itu sekaligus penyerahan aset-aset pengelolaan air bersih, mulai dari waduk, pipa, water treatment plant (WTP), hingga lainnya.

Belum diketahui apakah ATB akan diperpanjang untuk konsesi berikutnya.(rng)

Update