Rabu, 24 April 2024

Ibu dan Anak Kompak Mencuri

Berita Terkait

batampos.co.id – Komplotan pencuri berinisial K dan I  tertangkap di Tanjung Balai Karimun. Mereka berdua ialah ibu dan anak.

Keduanya juga diketahui pernah dipenjara dalam kasus pencurian beberapa waktu lalu.

“Pelaku yang tertangkap ini ibu dan anak, bukan kakak adik” ungkap Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Indra Jaya melalui Kanit Reskrim, Ipda Onny Chandra, Kamis (23/1/2020).

Tidak hanya itu, K juga mengajak serta anak perempuannya melakukan pencurian. Kini anak pelaku yang diketahui kabur ke daerah Jawa, masih diburu pihak kepolisian.

“Anak pelaku serta satu pelaku lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Onny.

Uang hasil curian, lanjut Onny, dibagi rata dan digunakan para pelaku untuk kebutuhan sehari hari. “Komplotan ini sengaja ke Tanjungpinang untuk mencuri,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur menciduk dua pelaku pencurian yakni K dan I di kediamannya di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (18/1). Komplotan ini diketahui melakukan pencurian di salah satu kios sembako Pasar Bintan Centre Tanjungpinang awal Desember 2019 lalu.

Aksi pencurian yang dilakukan komplotan tersebut juga terekam Closed Circuit Television (Cctv). Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 10 juta dan sejumlah barang berharga milik pedagang. (odi)

Update