Jumat, 19 April 2024

Truk Tanpa Terpal Langsung Ditilang

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar, me-ngatakan pihaknya akan menindak tegas truk angkutan yang tidak menggunakan penutup atau terpal. Hal ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengendara lainnya.

”Truk yang tidak menggunakan penutup ini sangat membahayakan dan menjadi pemicu kecelakaan. Oleh karena itu, jika kedapatan akan langsung ditilang,” ujar Muchlis.

Dia menjelaskan, truk angkutan yang sangat membahayakan yakni dengan muatan tanah atau pasir. Tanah yang diangkut kerap berceceran di jalan, bahkan mengenai pengendara.

”Selain menindak langsung, kita juga sudah mengimbau kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan jasa angkut untuk menggunakan penutup,” katanya.

Muchlis mengimbau bagi perusahaan yang menggunakan jasa angkut pasir atau tanah, pihaknya juga meminta untuk selalu membersihkan jalan tersebut.

”Pastinya setiap pagi, siang dan sore harus dibersihkan perusahaan ini. Demi kenyamanan pengguna jalan,” tutupnya. (*)

Update