Selasa, 16 April 2024

Kontrak Kerjasama denga ATB Diputus, BP Batam Wajib Kembalikan Investasi Rp 1 Triliun

Berita Terkait

batampos.co.id – Keputusan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang tak lagi memperpanjang kontrak PT Adhya Tirta Batam (ATB) sebagai pengeolaan air bersih di Batam, mulai mendapat ”perlawanan” dari ATB. ATB memastikan akan menarik inovasi SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) yang digunakan untuk mengontrol pendistribusian air di seluruh Batam.

”Kalau kami tak kelola lagi (air bersih di Batam), maka SCADA juga kami ambil. Itu sudah hak paten kami. Kalau BP mau pakai, mari diskusi bisnis,” tegas Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus, Jumat (24/1) di Gedung ATB, Sukajadi.

Tak hanya menarik inovasi SCADA yang membuat ATB meraih banyak penghargaan nasional dan internasional dalam pengelolaan air bersih itu, ATB juga mengingatkan BP Batam bahwa dalam perjanjian konsesi, ada return on investment (ROI) atau pengembalian investasi yang ditanamkan ATB selama ini, jika benar-benar BP Batam tak memperpanjang kontrak dengan ATB. ROI itu wajib dikembalikan BP Batam ke ATB.

Maria menyebutkan nilainya Rp 350 miliar saat perjanjian awal konsesi. Namun, sekarang nilainya harus menyesuaikan dengan jumlah investasi yang sudah dikeluarkan ATB dalam mengembangkan distribusi air di Batam.

”Sekarang nilainya sudah mencapai Rp 1.017 triliun. BP harus verifikasi dan menghitung ulang bagaimana investasi ATB yang baru masuk hitungan. Itu harus dikembalikan ke ATB,” tegasnya lagi.

Pengembalian nilai investasi sebanyak Rp 350 miliar itu termaktub dalam perjanjian awal yang bisa direalisasikan kalau jumlah pelanggan mencapai 107 ribu pada akhir konsesi, 15 November 2020.

”Saat ini kami sudah punya 290.488 pelanggan. Sudah sangat jauh dari key indicator. Kalau aset lama ya harus kembali ke BP. Tapi kalau fasilitas baru, maka harus dinilai dan berdiskusi apa yang harus dikembalikan,” paparnya.

Mengenai surat pemutusan kontrak yang disampaikan ke ATB pada saat BP dipimpin Edy Putra Irawadi, Maria membenarkannya. Tapi surat itu hanya mengingatkan bahwa kerja sama konsesi akan segera berakhir pada November 2020 dan ATB diminta melakukan perawatan aset berupa infrastruktur air bersih selama enam bulan usai akhir konsesi.

”Persoalan utama ini bagaimana pasca 2020, siapa yang bertanggung jawab. Kalau Pak Rudi dan timnya dengan BUMN sudah siap ambil alih, silakan saja,” kata Maria.

ATB menghormati sikap BP Batam yang tidak akan melanjutkan kerja sama konsesi pengelolaan air bersih. Tapi, ATB meminta agar proses pengakhiran segera dilakukan karena ada nilai investasi ATB tersebut yang harus dikembalikan BP Batam.

”Apapun jenis kontrak, pasti ada tanggal mulai dan tanggal akhirnya. Sekarang, kami hanya meminta perhatian bagaimana proses pengakhiran itu. Ada hak dan kewajiban yang wajib ditunaikan. Baik itu dari BP maupun ATB. Ini kami tunggu pelaksanaannya,” ujarnya.

Presiden Direktur ATB, Benny Andrianto, dalam acara sharing best practice di hari kedua IWWEF 2019, Kamis (19/9) di Jakarta Convention Center. Foto: Dokumentasi PT ATB untuk batampos.co.id

Maria mengingatkan masih banyak proyek besar khususnya di sektor properti yang proyeknya baru akan selesai di 2020 dan 2021 yang butuh perhatian besar.

”Proyeksi pembangunan gedung tinggi Pollux, Citra Plaza, Oxley, dan Nuvasa selesai di 2020 dan 2021. Mereka pasti mempertanyakan ketersediaan air. Jadi, bagaimana persiapan BP atau BUMN dan BUMD?” tanya Maria.

Ia menilai, seharusnya dari Januari sudah ada persiapan. Minimal diskusi, minta data ke ATB karena untuk melanjutkan pengelolaan air itu, mesti ada transfer teknologi dari ATB.

”Makanya itu perlu diskusi atau ngopi bareng,” tuturnya.

ATB sudah dikenal di Indonesia sebagai salah satu perusahaan terkemuka dalam pengelolaan air. Selain Batam, ATB juga sudah mendapat proyek pengelolaan air bersih di Umbulan, Jawa Timur, Lampung, dan juga Pulau Samosir. Banyak juga inovasi yang telah dilakukan ATB sehingga bisa memperoleh banyak prestasi. Salah satunya SCADA tadi.
Maria khawatir penerus ATB akan mengalami kesulitan dalam mendistribusikan air. Pasalnya progam Rudi sebagai Wali Kota Batam adalah melebarkan seluruh jalan di Batam hingga 2025.

”Ini mau pelebaran jalan sampai 2025. Apa tak repot nanti orang baru akan merelokasi pipa air bersih,” ujarnya.

Mengenai nasib karyawan, Maria mengatakan bahwa jumlahnya sudah mencapai 578 karyawan.

”Mengenai itu, saya kembalikan ke sikap karyawan masing-masing,” jelasnya.

Yang pasti, ATB memiliki banyak proyek pengelolaan air bersih di berbagai daerah. Tak menutup kemungkinan sejumlah karyawan bisa ditempatkan di berbagai proyek tersebut atau pilihan-pilihan lain yang nantinya disepakati ATB dengan para karyawannya.

Sementara itu, keputusan BP Batam tak memperpanjang masa konsesi ATB, mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefry Simanjuntak. Ia berharap BP Batam melakukan verifikasi terhadap konsesi tersebut, bagaimana kelanjutannya, apa saja hak dan kewajiban yang harus diselesaikan BP Batam dan ATB.

Air bersih merupakan kebutuhan utama yang sangat vital. Jika air dikelola BP Batam, Jefry mempertanyakan kemampuan BP Batam. Mulai dari persoalan personalia, manajemen, dan lainnya.

”Jangan-jangan ada perusahaan besar yang akan me-ngelola air di Batam. Hati-hati, karena kalau ternyata bermasalah atau tak mampu memberi pelayanan terbaik, masyarakat jadi korban. Pemutusan konsesi menurut saya terlalu prematur saat ini,” ujar Jefry, Sabtu (25/1).

”Kami akan mengundang keduanya (ATB-BP Batam) untuk mendengarkan seperti apa konsesi itu berakhir. Karena ini berefek pada pelayanan air ke masyarakat Batam. Kami dari DPRD Batam bukannya ingin bagaimana ATB dilanjutkan, bukan berarti memaksakan kontrak ATB diperpanjang, kami hanya ingin bagaimana dengan pelayanan pengolahan air ini bisa berkelanjutan dengan sistem yang sudah bagus seperti sekaran ini,” ujarnya.

Masalah terjadinya atau ada hal yang kurang dalam pengelolaan air selama ini oleh ATB, Jefry menilai persentasenya kecil. Tetapi pelayanan air ke masyarakat yang dikelola ATB selama 20 tahun, di luar pencapaian target yang sudah dicatatkan dalam konsesi tersebut.

”Salah satu pencapaiannya adalah target yang tadinya dalam 20 tahun hanya mencapai 107 ribu pelanggan, sekarang sudah mencapai 290 ribu lebih pelanggan. Artinya sudah melebihi 100 persen target di konsesi tersebut,” terangnya.

Jika BP Batam dan Pemko Batam menganggap konsesi pengelolaan air ini masalah yang gampang, Jefry meminta BP Batam Batam harus menyelesaikan kejelasan konsesi pengelolaan air bersih di Batam.

”Intinya, kalau yang sudah ada seperti ATB itu sudah bagus atau mumpuni, jangan pemerintah memaksakan tak memperpanjang masa konsesi itu dan mengganti yang lainnya. Pertimbangkan fakta dan prestasi yang sudah diraih ATB. Kalau memang kinerja ATB sudah bagus selama ini, katakan bagus. Kalau memang buruk, katakan buruk,” ujar Jefry. (leo/gas)

Update