Kamis, 25 April 2024

Tunda Proyek Jalan Laksamana Bintan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto menepis adanya sentimen politik terkait mangkraknya kegiatan pelebaran Jalan Laksamana Bintan, Batam. Menurut Isdianto, kemampuan APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2020 masih difokuskan untuk penyelesaian Pilkada Kepri dan mega proyek Gurindam 12 (G12). Maka dari itu, penuntasan proyek strategis tersebut menjadi atensi pada 2021 mendatang.

”Untuk penuntasan proyek strategis G12 dan pelaksanaan Pilkada Kepri 2020 tersedot cukup besar. Menyiasati hal itu, ada beberapa kegiatan yang ditunda pelaksanaannya,” ujar Isdianto belum lama ini di Tanjungpinang.

Ditegaskan Isdianto, rencana-rencana pembangunan lewat APBD Kepri TA 2020 yang ditunda bukan hanya untuk Kota Batam, di Ibu Kota Provinsi Kepri juga ada. Meskipun demikian, masih ada kegiatan pembangunan jalan di Kota Batam yang dilakukan tahun ini, sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.

”Kalau tidak ada kebutuhan Pilkada, sudah pasti penyelesaian kegiatan pelebaran jalan di Sungai Panas, Batam tersebut dituntaskan tahun ini. Meskipun belum selesai, tetapi kondisi tetap bisa dilintasi bagi lalu lalang kendaraan,” jelas Isdianto.

Kepala Seksi (Kasi) Reservasi Jalan dan Jembatan, Dinas PUPP Kepri, Handoko mengatakan kelanjutan proyek strategis tersebut terkendala pada persoalan anggaran. Dalam penyusunan anggaran pihaknya sudah memasukan kebutuhan penyelesaikan pembangunan jalan dari Simpang BNI ke underpass itu.

Namun karena terbatasnya kemampuan anggaran, sehingga belum bisa diakomodir lewat APBD Kepri TA 2020 ini.

Petugas Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertamanan Kota Batam melakukan penyiraman bunga di Jalan Laksmana Bintan Sei Panas.
F Cecep Mulyana/Batam Pos

Menurut Handoko, pihaknya sangat berkeinginan menuntaskan pekerjaan di tahun ini. Namun semua terpulang pada kemampuan anggaran daerah. Lewat APBD 2019 lalu, pekerjaan fokus pada pembukaan row jalan. Karena di sepanjang Jalan Laksamana Bintan, Sungai Panas tersebut akan dirancang dua jalur dengan luas 80 meter. Meskipun demikian kondisinya, untuk sementara tetap bisa dilalui.

”Masing-masing jalur di kiri dan kanan jalan nanti ada lima lajur. Di dalam Detail Engineering Design (DED) yang sudah ada, Simpang Kuda akan ditata dengan traffic light,” jelas Handoko.

Disebutkannya, pembangunan yang sudah dikerjakan sampai saat ini alokasi anggarannya sebesar Rp 23 miliar. Sedangkan realisasi pekerjaan masih pada angka 37 persen.

Melihat kondisi kemampuan keuangan daerah sekarang, tidak memungkinkan pekerjaan tersebut dilakukan pada APBD Perubahan mendatang. Sehingga kelanjutan pembangunan infrastruktur tersebut sangat memungkinkan lewat APBD TA 2021 mendatang.

”Secara keseluruhan masih membutuhkan sekitar Rp 40 miliar lagi. Tentu kami berharap kebutuhan ini menjadi prioritas di 2021 mendatang. Karena memang pelebaran jalan di Batam untuk mendukung pelayanan dan kenyamanan berkendara di Batam yang sedang bertransformasi menjadi daerah wisata,” jelasnya lagi.

Masih kata Handoko, bukan hnya pekerjaan di Jalan Laksamana Bintan saja yang tertunda. Penyelesaikan jalan dari Simpang Frengky ke Simpang BNI juga turut terkena dampaknya.

Pekerjaan yang tertunda adalah pembangunan parit, dinding penahan tanah, dan pengaspalan jalan. Adapun kebutuhan anggarannya sekitar Rp 14 miliar lagi.

”Pemprov hanya fokus pada infrastruktur jalannya. Sedangkan untuk pendestarian atau ruang pejalan kaki dari Simpang Franky sampai ke Underpass akan digarap oleh Pemko Batam,” tutup Handoko.(*)

Update