Kamis, 23 April 2026

PGRI Dukung Honorer Naik Tingkat Jadi PPPK

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kepulauan Riau (Kepri), Rustam Efendi, mendukung peningkatan status pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pasca rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 3.600 lebih guru yang berstatus honorer di Kepri, dan paling banyak di Batam. Mulai dari jenjang pendidikan TK hingga SMA sederajat.

Menurutnya, penghapusan honorer tidak masalah, asalkan ada solusi bagi mereka yang sudah mengabdi selama ini. Saat ini, rentang waktu pengajar yang berstatus honorer, ada yang telah mencapai belasan tahun. Untuk itu, jika memang akan ditingkatkan, mereka meski diutamakan.

”Yang lama-lama ini, harusnya jadi prioritas. Nanti kami akan data juga guru honorer yang sudah lama mengajar ini. Kalau diberikan kesempatan untuk mengusulkan tanpa tes, kami akan ajukan. Namun itu tergantung (pemerintah) pusat juga,” ujarnya, Senin (27/1/2020).

Untuk yang baru menjadi tenaga honorer, bisa memilih ikut seleksi CPNS yang dibuka pemerintah pusat. Karena terbentur usia, pegawai honorer di atas 35 tahun hanya bisa mengharapkan PPPK.

”Itupun harus ada tes. Jadi kalau memang ada seperti apresiasi kepada pengajar yang lama tadi, kami ingin sekali mengusulkan mereka untuk prioritas dinaikkan statusnya menjadi PPPK,” harapnya.

Menurutnya, masih ada waktu hingga 2021 mendatang. Sehingga, aturan bisa lebih jelas dan tidak mengganggu proses belajar mengajar karena proses penghapusan honorer tersebut.

”Apapun itu kami mendukung. Yang terpenting itu guru tetap jadi prioritas. Sebab honorer paling banyak itu dari kalangan guru,” ungkap Rustam.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan mengatakan, PPPK merupakan salah satu pilihan untuk meningkatkan status tenaga honorer.

Menurutnya, PPPK sama dengan PNS. Pegawai dengan perjanjian kerja ini juga mendapatkan hak yang sama dengan PNS. Ini merupakan peluang bagi mereka yang sudah lama mengabdi, namun tidak bisa menjadi PNS karena usia sudah melebihi 35 tahun.

”Jadi, tentu saja kami mendukung jika honorer ditingkatkan jadi PPPK,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat juga berencana menggelar tes bagi perekrutan PPPK bagi honorer. Namun, pihaknya hingga kini masih menunggu putusan serta petunjuk teknis pelaksanaan tes nantinya.

”Untuk kebaikan tenaga hono-rer pasti didukung. Kalau perekrutan kami memang tidak ada lagi, karena aturannya juga sudah ada,” ujarnya.

Keberadaan guru honorer, menurutnya, sangat penting. Sebab, PNS yang ada saat ini belum mampu mengakomodir kebutuhan guru di sekolah yang ada saat ini.

”Mereka memiliki peran penting, pastinya untuk mendukung sistem pendidikan,” tutupnya. (*)

Update