Minggu, 1 Februari 2026

Polisi Tilang 133 Pengendara

Berita Terkait

batampos.co.id – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di awal 2020, jajaran Sat Lantas Polresta Barelang melakukan razia kendaraan di Jalan Duyung, Seijodoh, Rabu (29/1) pagi. Dari kegiatan itu, 133 surat tilang dikeluarkan kepada pengendara. Sanksi tilang diberikan kepada pengendara agar dapat memberikan efek jera.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar, mengatakan, dalam kegiatan itu, pihaknya meng-amankan barang bukti kenda-raan roda dua sebanyak 61 unit, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 61 lembar dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 11 lembar. Adapun, barang yang disita tersebut baru bisa diambil jika pelanggar sudah mengikuti proses sidang maupun membayar denda.

”Kita akan lebih tegas lagi dalam memberikan sanksi tilang. Ini kita lakukan supaya angka kecelakaan pada tahun 2019 ini lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2018 kemarin,” katanya.

Dijelaskannya, mayoritas pelanggar roda dua dilakukan penilangan karena tidak mempunyai SIM atau masa berlaku SIM sudah mati. Kemudian, disusul dengan pelanggaran tidak membawa STNK dan SIM saat berkendara. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan seluruh kelengkapan sebelum berkendara.

”Periksa seluruh kelengkapan sebelum berkendara. Baik itu kelengkapan kendaraan se-perti kaca spion, perhatikan lampu rem dan lampu sein. Selain itu juga, perhatikan surat-surat kendaraan,” kata-nya.

Selain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, razia ini juga dilakukan untuk menekan angka kejahatan jalanan. Jika menemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya, pihaknya akan menyerahkan ke jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang.

Dan jika menemukan adanya benda-benda seperti senjata tajam, maka pihaknya akan menyerahkannya ke Satreskrim Polresta Barelang untuk diusut lebih mendalam.

”Tentunya kita akan selalu koordinasi dengan seluruh satuan di Polresta Barelang. Razia ini tentunya tidak ha-nya kita lakukan di siang hari. Namun, juga kita lakukan pada malam hari,” bebernya.

Ia menambahkan, untuk sasaran lokasi razia ke depannya akan dilakukan di beberapa titik. Baik itu di Tiban, Nagoya, Jodoh hingga di depan Polresta Barelang. Dalam ope-rasi razia yang dilakukan beberapa hari ini, pihaknya telah menahan ratusan kendaraan.

”Ditahan kendaraannya karena tidak bisa menunjukkan surat suratnya, makanya kita tahan kendaraannya. Kalau ada surat-suratnya dan membayar tilang di pengadilan, kendaraan bisa diambil,” imbuhnya. (gie)

Update