Selasa, 16 April 2024

Barang Masuk Akan Minim

Berita Terkait

batampos.co.id – Berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 199 pada 30 Januari kemarin membuat dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) gelisah. Pasalnya, PMK ini berdampak signifikan ke Batam yang memiliki status free trade zone (FTZ). Ia berharap pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan PMK ini, khususnya untuk Batam.

“Masyarakat dan dunia usaha perlu diberikan pemahaman yang baik mengenai PMK tersebut. Tujuannya untuk menyamakan persepsi sehingga bisa meredam keresahan,” kata ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, Sabtu (1/2/2020).

PMK mengenai pengenaan cukai atas barang kiriman impor ini memang sangat berdampak pada Batam. Mes-ki berlaku di seluruh Indonesia, tapi Batam akan terimbas karena statusnya sebagai kawasan FTZ. Dimana selama ini barang impor masuk ke Batam tidak dikenakan pajak. Tapi ketika keluar ke wilayah pabean Indonesia, maka akan dikenakan pajak berupa bea masuk dan juga pajak pertambahan nilai (PPN). Nilainya relatif tergantung jenis barang kiriman, tapi nilai minimalnya 17,5 persen untuk setiap barang kiriman dengan nilai diatas 3 dolar Amerika.

“Bagi pengusaha online shop yang ada di Batam tetap akan menjadi berat dan menyebabkan produknya jadi menurun daya saingnya. Akibat PMK ini, maka mereka akan menjualnya lebih mahal,” terangnya.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman (Asperindo) mengeluhkan kebijakan ini. Sekretaris Asperindo, Arif Budianto, mengatakan, dampak dari PMK ini tak lama lagi akan berimbas pada penurunan volume barang kiriman dari luar negeri.

“Tiap kebijakan yang berlaku pasti ada pengaruhnya. Kita masih butuh adaptasi dan sosialisasi dengan PMK ini. Kalau hari ini belum ada kelihatan, tapi dampaknya nanti berimbas pada arus volume pengiriman barang,” katanya.

Dengan diterapkannya aturan ini, dikhawatirkan volume barang akan turun dan berpengaruh terhadap volume tenaga kerja. Selain PJT, dampak terbesar akan dirasakan pedagang online atau reseller yang mengimpor dari luar negeri. (leo)

Update