Selasa, 3 Februari 2026

Semua Korban Lakalantas Dapat Santunan Asal …

Berita Terkait

batampos.co.id – Semua korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas, baik di darat, laut hingga udara akan mendapat santunan asuransi dari Jasa Raharja. Syaratnya, kejadian kecelakaan harus ada laporan polisi.

Kepala Jasa Raharja Kepri, Tamrin Silalahi mengatakan selama tahun 2019 pihaknya telah menyerahkan santunan kecelakaan Rp 17,7 miliar. Dana itu diberikan untuk santunan korban meninggal, luka-luka, cacat tetap, biaya penguburan dan santunan biaya ambulans dan P3K.

”Untuk santunan korban meninggal diberikan kepada ahli waris, sedangkan untuk luka-luka dibayarkan ke rumah sakit dengan maksimal plafon Rp 20 juta. Kalau cacat tetap itu nilai-nya tergantung dari cacat yang diderita korban, maksimal Rp 50 juta,” jelas Thamrin, Senin (3/2) di Kantor Jasa Raharjasa Batam Center.

foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Selama ini banyak kecelakaan yang terjadi tidak dilaporkan ke polisi. Sehingga dana santunan kecelakaan tak bisa dicairkan. Padahal, setiap kecelakaan lalu lintas kecuali kecelakaan tunggal, mendapat santunan dari jasa raharja.

”Syarat pencairan santunan adalah laporan dari polisi. Nah, ini yang tidak banyak diketahui masyarakat. masyarakat tidak paham bagaimana bisa mendapatkan santunan ini,” imbuh Thamrin.

Pihaknya juga telah melakukan sistem jemput bola kepada korban kecelakaan. Baik saat korban berada di rumah sakit maupun sudah di rumah. Informasi kecelakaan kadang didapat dari informasi laporan polisi secara online atau petugas yang keliling rumah sakit untuk mencari korban kecelakaan.

Pencairan dana selama ini dilakukan secara transfer. Jika korban meninggal, maka dana akan diserahkan ke ahli waris (istri atau suami korban, orang tua korban dan anak korban). Ahli waris juga harus memiliki rekening pribadi.
Namun jika korban hanya luka-luka, maka santunan langsung dibayar ke rumah sakit.

”Yang belum ada laporan polisi, kami arahkan membuat laporan. Pencairan dana santunan minimal 1,7 hari,” jelas Thamrin. (she)

Update