
batampos.co.id – Anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimobda Kepri, Bharada Ferzi Eri Syahfitri, diamankan Propam Polda Kepri. Pria 26 tahun ini nekad menembak Rijal Zukus Mustakim di Kompleks Baloi Ditpam, Minggu (2/2/2020) pagi.
Akibat tembakan tersebut, Rijal mengalami luka di bagian tangan dan jari. Korban kemudian dievakuasi ke RS Awal Bros. Selain itu, polisi mengamankan sepucuk pistol jenis HS-9 dengan nomor Senpi H175044, kemudian 10 butir amunisi kaliber 9 mm milik Ferzi.
“Benar, kejadian itu sudah ditangani Propam,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhart, Selasa (4/2/2020).
Kejadian itu bermula dari kekesalan Ferzi terhadap Rijal. Ferzi yang berada di kediamannya di Asrama Polisi Polresta Barelang Blok G Nomor 2, menegur korban. Saat itu, korban tengah mengantar rekan wanitanya dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 03.30 WIB.
“Saat anggota menegur, kor-ban menggeber sepeda mo-tornya. Kemudian, korban melaju kencang dan anggota melepaskan tembakan,” kata Harry.
Informasi yang didapatkan, sebelum penembakan itu terjadi, Ferzi berada di Foodcourt J8 Nagoya. Ia menghabiskan malam bersama rekannya dengan menenggak minuman beralkohol. “Memang malam itu, anggota tersebut mabuk. Dia pergi bersama teman-teman sipil. Bukan sesama anggota,” kata salah seorang sumber di Polresta Barelang.
Di lokasi penembakan, tampak dijaga beberapa anggota polisi. Sementara, warga setempat enggan berkomentar dengan kejadian ini. (opi)
