batampos.co.id – Anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimobda Kepri, Bharada Ferzi Eri Syahfitri dipastikan dalam kondisi mabuk saat melakukan penembakan terhadap warga sipil di Kompleks Baloi Ditpam, Minggu (2/2) pagi. Pria 26 tahun ini diketahui menegak minuman beralkohol di Foodcourt J8 Nagoya bersama rekannya.
“Iya benar (dalam pengaruh alkohol). Makanya yang bersangkutan akan diproses,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Polisi Harry Goldenhart, Rabu (5/2).
Harry menjelaskan saat kondisi mabuk tersebut Ferzi bertemu dengan korban, Rijal Zukus Mustakim. Kemudian Ferzi menegur korban yang tengah mengantar rekan wanitanya sekitat pukul 03.30 WIB. Namun, saat menegur, korban menggeber sepeda motornya.
“Saat itu yang bersangkutan melepaskan tembakan,” katanya.
Akibat tembakan tersebut, Rijal mengalami luka di bagian tangan dan jari. Korban kemudian dievakuasi ke RS Awal Bross. Selain itu, polisi mengamankan sepucuk pistol jenis HS-9 dengan nomor Senpi H175044, kemudian 10 butir amunisi kaliber 9 mm milik Ferzi. “Yang bersangkutan sekarang itu ditangani Propam,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimobda Kepri, Bharada Ferzi diamankan Propam Polda Kepri.
Pria 26 tahun ini nekat menembak Rijal Zukus Mustakim di Komplek Baloi Ditpam, Minggu (2/2) pagi. (opi)
