Selasa, 23 April 2024

Karantina Batam Musnahkan Belasan Ton Buah Asal Tiongkok

Berita Terkait

batampos.co.id – Balai Karantina Pertanian Kota Batam memusnahkan sebanyak 8.330 kilogram buah apel dan sebanyak 8.640 kilogram buah anggur impor dari Tiongkok di tempat pembuangan akhir (TPA) Punggur, Kamis (6/2/2020) pagi.

Belasan ton buah impor asal Tiongkok tersebut dimusnahkan, karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal.

Kepala Balai Karantina Pertanian Batam, Joni Anwar mengatakan, pemusnahan komoditi tumbuhan, yakni buah-buahan tersebut untuk mencegah masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

“Pemusnahan ini untuk mencegah tersebarnya organisme yang merugikan dan membahayakan masyarakat yang mengkonsumsinya. Sekaligus mengantisipasi adanya penyebaran virus korona,” ujar Joni.

Pemusnahan sendiri sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

“Buah-buahan impor asal Tiongkok ini setelah dilakukan pemeriksaan isi kontainer, pemilik barang atau importir tak bisa menunjukkan phutosanitari certificate atau sertifikat kesehatan dari Tiongkok. Karena tak disertai sertifikat kesehatan dari negara asal, makanya kami musnahkan demi keamanan di masyarakat,” terangnya.

foto: batampos.co.id / galih

Belasan ton buah impor asal Tiongkok yang dimusnahkan ini masuk dan dilaporkan ke Balai Karantina Batam pada tanggal 21 Desember 2019. Setelah pengajuan permohonan oleh importir ke karantina, tanggal 23 petugas karantina memeriksa kelengkapan dari persyaratan importasi buah. Dari situlah diketahui buah yang dibawa importir ternyata dari negara asal tak ada dukumen sertifikat kesehatannya.

“Sehingga kami menyampaikan ke pemilik barang agar dokumennya dilengkapi. Saat kami sampaikan ke importirnya, buah-buahan tersebut kami tahan dan kami larang untuk dipasarkan,” ujarnya.

Importir sendiri, lanjut Joni, menyatakan ke karantina bahwa pihaknya tidak sanggup melengkapi dokumen dengan membuat surat pernyataan. Ketidaksanggupan dari importir untuk melengkapi dokumen persyaratan itulah, maka oleh karantina dilakukan penolakan. Pada 27 Desember 2019, importir juga menyatakan tidak sanggup untuk mereekspor buah-buahan dari Tiongkok tersebut. Makanya dilakukanlah pemusnahan belasan ton buah impor asal Tiongkok.

“Kami sebagai salah satu institusi yang ada di pelabuhan, sangat konsen menjaga, mencegah masuknya virus korona dari Tiongkok. Kami bersama KKP, setiap orang yang masuk selalu diperiksa. Bagi kami karantina pertanian, akan mencegah masuknya media pembawa dari hewan. Untuk buah maupun produk ternak dari Tiongkok yang sudah beredar dan dikonsumsi masyarakat saat ini kami pastikan aman, karena sudah melalui pemeriksaan karantina hewan dan tumbuhan,” ujar Joni mengakhiri. (gas)

Update