Jumat, 29 Maret 2024

Tilang 116 Kendaraan

Berita Terkait

batampos.co.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang menggelar razia di Jalan Yos Sudarso, Batuampar, Rabu (5/2). Dalam kegiatan ini, polisi menilang 116 kendaraan roda dua dan roda empat.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan aturan berlalu-lintas para pengendara.

“Dari kegiatan ini kami ingin mengingatkan para pengendara untuk mematuhi aturan. Sekaligus menekan angka kecelakaan,” kata Muchlis.

F. Cecep Mulyana/Batam Pos
Personel Satlantas Polresta Barelang memeriksa surat-surat kendaraan pengendara saat razia di Jalan Yos Sudarso, Batuampar, Rabu (5/2).

Selain melalui razia, untuk menekan angka kecelakaan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi. Sosialisasi ini dilakukan di sekolah, perusahaan, hingga perkantoran.

“Setiap hari kita sosialisasi, bahkan sampai hari Minggu juga. Jadi, kita harapkan seluruh pengendara ini lebih mematuhi aturan di jalanan.”

Sepanjang Januari, jumlah pelanggaran lalu lintas khususnya menyangkut persyaratan administratif, sebanyak 643 orang. Kemudian, 1.172 pengendara melanggar syarat kelengkapan berkendara.

Sementara itu, untuk pelanggaran marka jalan atau rambu lalu lintas, sebanyak 371 orang.

“Untuk pelanggaran ini dari tahun lalu memang didominasi karyawan swasta,” tutupnya. (opi)

Update