batampos.co.id – Pemerintah Singapura mengeluarkan notifikasi terhadap 6 orang Warga Negara Indonesia. Keenam orang tersebut pernah berinteraksi langsung dengan orang yang terjangkit virus Corona.
Enam orang ini menyeberng ke Batam. Mereka masuk melalui Batam, 4 Januari silam. Lalu menuju ke rumahnya di Tanjungpinang.
Dirjen Pemberantasan Penyakit Menular Kemenkes, KKP dan Biddokes Polda Kepri, telah melakukan pemeriksaan. Sejauh ini, keenam orang tersebut dalam keadaan sehat. Suhu tubuh mereka masih terbilang normal.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid dokkes Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Haris. “Iya memang ada. Mereka ini hanya dicurigai. (Pemeriksaan berdasarkan) notifikasi pemerintah Singapura,” katanya, Ahad (9/2/2020). (ska)
