batampos.co.id – Puluhan perawat Rumah Sakit Camatha Sahidya mengelar melakukan unjukrasa di depan kantor Wali Kota dan DPRD Kota Batam, Senin (10/2/2020).
Mereka menyuarakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 28 karyawan oleh Rumah Sakit Camatha Sahidya.
Saat mengelar aksinya, para pendemo membawa keranda yang bertuliskan “Kalian Dzolimi Profesi Kami, Kalian Perkosa Hak-hak Kami”.
Pimpinan FSP Farkes SPSI Kota Batam, Anwar Gultom, mengatakan, dalam aksi itu ada enam tuntutan yang disampaikan.
Pertama, 28 orang yang sudah di PHK secara sepihak itu agar kembali dipekerjakan. Karena mereka lanjutnya hanya menanyakan gaji mereka yang telat dibayarkan.

Salah seorang perawat yang enggan namanya ditulis, menyebutkan, menolak PHK sepihak yang dilakukan manajemen RS Camatha Sahidya.
“Tolong selamatkan sejawat kami pak. Hanya bertanya masalah gaji malah dituduh mogok secara sepihak,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Mardi, yang menemui para pendemo, mengatakan akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami akan mengundang pihak-pihak terkait seperti dinas ketenagakerjaan dan manajemen RS Camatha Sadya pada hari Kamis nanti,” jelasnya.
Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, para pengunjukrasa membubarkan diri.(nto)
