batampos.co.id – Banyaknya masyarakat yang membuang sampah di pinggir jalan membuat gerah Camat Sekupang, Arman.
Ia pun menginstruksikan kepada jajarannya dan masyarakat agar menangkap orang yang membuang sampah sembarangan.
”Yang mendapati orang buang sampah di pinggir jalan, tangkap saja. Ada perda yang melarang untuk buang sampah sembarangan,” ujar Arman, Minggu (9/2/2020) saat mengikuti Gotong Royong (Goro) bersama masyarakat Marina dan Basecamp (Mabes) di Tanjungriau, Sekupang.
Saat membersihkan sampah di sepanjang Jalan Ahmad Dahlan, Seitemiang, ia juga meminta masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan.

Serta mengawasi siapa saja yang buang sampah sembarangan.
Pada kegiatan itu, lokasi penumpukan sampah diberi garis pembatas agar tidak ada lagi yang membuang sampah di lokasi yang sama.
Lurah Tanjungriau, Agus Sofyan, menerangkan, goro ini murni inisiatif dari masyarakat Mabes dan sekitarnya untuk menciptakan lingkungan yang bersih.
Selain masyarakat, dalam kegiatan itu juga diikuti mahasiswa Universitas Internasional Batam (UIB) sebanyak 60 orang.
”Selama ini banyak sekali sampah berserahkan di sepanjang jalan ini. Hari ini bersama mahasiswa UIB kami bersihkan semuanya,” katanya.
Goro lanjutnya dilakukan mulai dari depan TPU Seitemiang hingga ke gerbang Marina City.(eja)
