batampos.co.id – Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Batam menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (12/2).
Mereka memprotes pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Para pendemo menilai, proses pembahasan aturan ini tidak melibatkan kaum buruh.
Melalui DPRD Kota Batam, buruh Batam menyampaikan keinginan agar ada pelibatan buruh dalam penyusunan aturan ini.
”Kami meminta pemerintah pusat melibatkan buruh dalam penyusunan draf omnibus law. Sehingga, berpihak pada kesejahteraan pekerja dan kese-lamatan pekerja,” kata Wakil Sekertaris KSP SPSI Kota Batam, Rasip Hasibuan.
Para buruh yang sebelumnya berada di luar halaman DPRD Kota Batam, akhirnya menggelar aksi di lobi kantor DPRD Kota Batam.

Di sana, mereka ditemui oleh beberapa anggota dewan. Di antaranya, Putra Respati, Tumbur M Sihaloho, dan Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan Peme-rintah Kota (Pemkot) Batam, Pebrialin Razak.
Rincian tuntutan yakni, pertama, unsur buruh harus masuk ke dalam tim pembahasan perumus RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, bukan hanya sebagai pendengar.
Kedua, jangan sampai aturan ini justru merugikan bagi buruh. Ketiga, serikat pekerja/serikat buruh harus dapat mengakses draf RUU Omnibus Law.
Keempat, draf materi dan muatan klaster ketenagakerjaan dalam RUU sebagaimana yang disampaikan pemerintah melalui para menteri dalam berbagai media, sangat merugikan pekerja/buruh dengan mendegradasi hak-hak pekerja/buruh yang sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang ada saat ini.
Dan kelima, KSPSI menolak UU Ketenakerjaan yang dianggap menghambat investasi masuk ke Indonesia.
Padahal, KSPSI sangat mendukung banyaknya investasi yang masuk ke Indonesia dengan catatan, tidak merugikan dan mengurangi hak-hak pekerja/buruh.
Anggota DPRD Kota Batam, Putra Respati, mengatakan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan buruh. Kedatangan buruh ke DPRD Kota Batam kemarin juga akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Batam yang kebetulan tengah berkegiatan di luar.
”Kami sudah menerima, kami wajib menampung aspirasi masyarakat Kota Batam, insya Allah kami akan teruskan ini. Kami laporkan ke pimpinan juga,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.(iza/zis)
