batampos.co.id – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Batam siap mensukseskan Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020.
Komitmen ini disepakati saat melaksanakan apel deklarasi kerja dan resolusi pemasyarakatan unit pelaksana teknis pemasyarakatan se kota Batam tahun 2020 di Lapas Batam, Kamis (13/2) pagi.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI diawal tahun lalu.
Hadir dalam apel bersama Plh Kakanwil Kemenkumham Kepri atau Kepala divisi administrasi Kemenkumham Kanwil Kepri, Ajar Anggono, serta perwakilan dari instansi pemerintah terkait seperti kepolisia, BNN, Kejaksaan dan Pengadilan.
Dalam arahannya, Ajar Anggoro, menjelaskan, sudah menjadi rutinitas setiap awal tahun UPT yang bernaung dibawa Kemenkumham RI menyampaikan kesepakatan serupa.

Kesepakatan ini untuk meningkatkan mutu pelayanan pada semua UPT yang bernaung dibawa Kemenkumham RI termasuk Lapas dan Rutan Batam.
“Ini semacam penilaian internal Kemenkumham untuk semua jenis UPTnya. Nanti kanwil masing-masing daerah akan mengerucut pada UPT yang memenuhi kriteria untuk dinilai,” jelasnya.
“Tahun kemarin misalkan dari kita ada dua Satker yang masuk kategoru WBK dan WBBM ini. Semoga tahun ini lebih banyak lagi (dari Kepri),” ujarnya lagi.
Untuk mensukseskan program tersebut, setiap UPT didorong untuk meningkatkan mutu pelayanan di masing-masing satuan kerjanya serta semua kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan umum wajib didokumentasi untuk diserahkan ke tim penila nantinya.
“Nanti ada tim kerja yang akan menilai. Makanya setiap satker wajib sediakan data dan dokumentasi untuk dinilai,” tuturnya.
Disinggung terkait kriteria penilaian yang akan dinikai Ajar menyebutkan berbeda di setiap UPT.
Lapas dan Rutan misalkan fokus pada layanan pembinaan yang transparan serta bebaskan lingkungan pemasyarakatan dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
Kalapas Batam Misbahuddin dan Karutan Batam Yan Patmos bertekad akan menjalankan program tersebut dengan baik.
Sebagai wujud keseriusan komitmen mereka, pada kesempatan yang sama mereka sama-sama melakukan pemusnahan barang-barang terlarang yang didapat saat razia di dalam kamar penjara warga binaan.(eja)
