Jumat, 1 Mei 2026

Polisi Gagalkan 15 Ton Impor Telur Ilegal

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim menggagalkan impor ilegal 15 ton kuning telur asin atau frozen egg yolk yang diduga dilakukan PT ABN.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, harga telur di Indonesia bakal terjaga, tidak akan mengalami penurunan drastis.

Direktur Dittipideksus Ba­res­krim Brigjen Daniel Tahi Mo­nang Silitongan menutur­ka­n, 15 ton telur tersebut diim­por dari India.

Rencananya telur tersebut akan digunakan PT ABN sebagai salah satu bahan baku.

”Padahal, impor tersebut masuk dalam barang larangan terbatas,” tuturnya.

Namun, tetap saja telur tersebut coba dimasukkan melalui Post Border. Setelah diungkap Bareskrim, kasus ini akan ditangani oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).

”Yang bertugas mengawasi dan menindak PKTN,” terangnya.

Dia mengatakan, karena barang impor itu masuk dalam daftar larangan, maka dipastikan bahwa proses impornya tidak memiliki dokumen. Baik dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

”Jelas ilegal,” paparnya.

Tim Satuan Tugas (Satgas) pangan Kombes Pol Didik Sugiarto (kiri), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (dua kanan), dan Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Wah-yu Widayat (kanan) menunjukkan barang bukti kuning telur beku dalam rilis kasus importasi kuning telur beku di Bareskrim Polri, Jakarta, (12/2/2020). Foto: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Bila telur itu berhasil masuk, tentunya akan membuat stabi­litas perdagangan telur menjadi tidak baik.

Saat ini produksi telur nasional sangat banyak, tapi kalau memilih telur luar negeri tentu kondisi itu akan menurunkan pendapatan peternak.

”Saat ini PT ABN tentu harus mengambil telur nasional untuk memenuhi bahan bakunya,” jelasnya.

Menurutnya, kasus tersebut hingga saat ini memang belum menetapkan tersangkanya. Namun, pasti dilakukan langkah administratif agar tidak diperdagangankan.

”Telur ini akan dimusnahkan setelah ini,” ujarnya.

Yang pasti, Polr­i akan membantu untuk mence­ga­h adanya impor ilegal yang berdampak pada ekonomi di Indonesia. Dia mengatakan, kasus ini baru ada di satu peru­sahaan.

”Kalau ada perusahaan lain pasti ditindak,” tuturnya.

Dia mengatakan, PT ABN juga diwajibkan untuk menarik kembali telur impor ilegal yang telah beredar di pasaran.

”Sesu­a­­i regulasi, perusahaan ini te­­rikat untuk menarik semua te­lur yang telah dijual,” je­las­ny­a. Selain kasus tersebut, Daniel mengatakan bahwa semua bahan pokok juga sedang dalam pengawasan.(idr)

Update