batampos.co.id – Polisi masih mendalami kasus penculikan terhadap, Vn,13 yang dibawa oleh dua orang pembantu ibu angkatnya dari Jakarta seminggu lalu.
Saat ini dua orang pelaku dan korban, sudah diamankan di Mapolda Kepri. Namun kasus ini cukup janggal. Karena salah seorang pelaku, Ln membantah menculik Vn.
“Kami tidak ada menculik,” katanya, Kamis (13/2).
Ia mengatakan berulang kali, tidak menculik Vn. Hal yang senada diucapkan salah orang pelaku lainnya, Mn.
“Saya tidak menculik,” ucap Marlin.
Ln mengatakan tidak mungkin dirinya menculik Vn. Karena dirinya memiliki adik sebaya Vn. Sebaliknya, kata Ln ide kabur dari rumah ini, murni dari Vn.
“Dia (Vn) yang ajak (kabur),” ungkapnya.
Saat ditanyakan mengenai motif ketiganya kabur dari rumah tersebut. Ln memilih bungkam.
“Saya sudah sampaikan semuanya ke Pak Polisi,” tuturnya.
Vn, sebelumnya dikabarkan diculik oleh dua asisten rumah tangga dari rumah orangtuanya di Jakarta. Dugaan penculikan ini tertuang dalam laporan polisi di Jakarta Utara
Kanit Kamneg Polres Jakarta Utara, AKP Imanuel Sinaga mengatakan orangtua angkat korban baru melaporkan dugaan penculikan ini 4 hari setelah kejadian.

“Lalu kami dapat informasi mengenai keberadaan korban di Batam,” ucapnya.
Ia mengatakan sudah melakukan pemeriksaan awal. Dari CCTv yang terpasang di rumah orangtua angkat korban, terlihat tidak ada unsur paksaan dalam dugaan penculikan tersebut.
“Dua orang asisten pergi berbarengan bersama korban (Vn),” ujarnya.
Atas temuan ini, ia mengatakan akan melakukan pemeriksaan mendalam.
“Kami akan periksa dulu, termasuk orangtua angkatnya,” ucapnya.
Hal yang senada diucapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto. Ia mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman atas kasus ini.
“Kami masih mendalami dan melihat motif dan modusnya,” ungkapnya.
Vn, kata Arie sudah tiga hari bersama dua orang pelaku tersebut. Sejauh ini tidak ada kekerasan fisik diterima korban.
“Tapi apakah ada kekerasan psikis, masih kami dalami. Pemeriksaan ini kan belum 24 jam, karena baru kemarin diamankan,” ungkapnya.
Pengungkapan kasus dugaan penculikan ini bermula dari laporan tokoh masyarakat Sagullung ke Brimob. Wadansat Brimob Dwi Yanto Nugroho mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut, jajarannya menindaklanjutinya.
“Kami dapat laporan itu Rabu (12/2) pukul 12.00. Dan kami bergerak turun berdasarkan penyelidikan, pukul 15.30,” ungkapnya.
Saat penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya menemukan pelaku dan korban dugaan penculikan. Tapi juga menemukan korban dan pelaku TKI Ilegal.
“Mendapatkan temuan dilapangan, kami hubungi Kapolres Jakarta Utara dan Direskrimum Polda Kepri,” ucapnya.
Terkait dengan kasus penempatan TKI ilegal. Direskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengaku sudah menangkap pelakunya, berinisial Eb. Pelaku termasuk pemain lama. Dari pemeriksaan polisi, pelaku sudah 2 tahun bekerja sebagai penyalur TKI ilegal.
Arie menyebut kelompok Eb, ini adalah sindikat. Karena proses perekrutan hingga penempatan TKI dilakukan secara rapi.
“E ini melakukan rekrutmen, lalu membuat dokumen juga,” ungkapnya.
Terhadap E, polisi menjerat dengan menggunakan pasal 81 dan pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia. Dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 milliar.
E mengaku segala perbuatannya. Ia mengatakan sudah menjalankan praktek TKI ilegal ini selama 18 bulan. Ia mengatakan hanya berperan menampung sementara waktu para calon TKI ilegal tersebut di Batam. Lalu setelah ada permintaan dari agen di luar negeri, barulah dikirimnya para TKI ilegal tersebut.
Dari hasil kerjanya ini, E mendapatkan keuntungan sebesar 7ribu ringgit Malaysia, per orangnya.
“Ada dua orang yang akan dikirimkan, bekerja sebagai cleaning service,” ungkapnya.
Dua orang yang akan diberangkatkan tersebut, merupakan terduga pelaku penculikan.
“Anaknya (Vn) tidak mau dikirimkan. Mereka berdua saja,” tuturnya.
Terkait dengan 4 orang lainnya yang ditemukan di kediamannya. E mengaku empat orang itu batal diberangkatkan.
“Dua sedang hamil, duanya lagi tidak mau bekerja ke luar negeri. Hanya mau di Batam saja,” pungkasnya. (ska)
