batampos.co.id – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, menyebutkan, target 500 alat perekam transaksi atau tapping box di tahun ini masih menunggu pengadaan alat dari Bank Riau Kepri dan Bank Jabar Banten.
”Untuk 2020 kita belum pasang karena masih menunggu dari Bank Riau Kepri dan BJB,” kata Raja, Kamis (13/2).
Sejauh ini, lanjutnya, sudah ada 509 alat yang terpasang di sejumlah wajib pajak. Sebagian besarnya merupakan wajib pajak restoran sebanyak 364 alat, wajib pajak hotel 85 alat, wajib pajak hiburan dan wajib pajak parkir.
”Kita pasang di hotel bintang dua ke atas, restoran, kedai kopi, KTV Massage, bandara, mal, dan rumah sakit,” kata Raja.
![](https://batampos.co.id/core/uploads/2018/10/Pemasangan-Tapping-Box-1-F-Cecep-Mulyana.jpg)
Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Pemasangan 500 unit baru tapping box ini nantinya juga akan menyesuaiakan perkembangan teknologi.
Sehingga ke depan bisa lebih fleksibel dan tentunya bisa diakses dengan menggunakan android dan host to host.
”Kita terus sempurnakan. Sehingga betul-betul lebih transparan. Target kita tahun ini 500 alat,” tambah Raja.
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Mulia Rindo Purba, meminta Pemko Batam memaksimalkan pemasangan tapping box.
Sebab alat ini akan lebih mempermudah pengawasan dan tentu akan bermuara pada upaya penekanan potensi kehilangan Potensi Asli Daerah (PAD).
”Kita harapkan ke depan semua wajib pajak sudah memasang alat ini. Pemko lebih harus bisa memaksimalkan,” katanya.(rng)