Rabu, 24 April 2024

Proses Menyewa Stan di Bandara Hang Nadim

Berita Terkait

batampos.co.id – Bagi Anda yang ingin menyewa stand di Bandara Internasional Hang Nadim Batam ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim, Suwarso, mengatakan, pemilik usaha harus membawa dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Perusahaan dan jenis usahanya.

“Apabila syarat sudah dipenuhi, tidak serta merta langsung diterima menjadi tenant di Bandara Hang Nadim,” jelasnya.

Calon peyewa lanjutnya, terlebih dahulu mempresentasikan jenis dan konsep usahanya.

”Para calon tentu sudah memiliki ide. Nah, ide atau konsep ini akan dipresentasikan di tim,” katanya.

Bandara Internasional Hang Nadim. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Setelah itu, Tim Bandara Hang Nadim akan menilai konsep yang dipresentasikan tersebut layak untuk di Hang Nadim atau tidak.

”Namun, saat ini di Bandara Hang Nadim belum tersedia ruangan untuk penambahan tenant,” imbuhnya.

Ia mengatakan Bandara Hang Nadim dalam waktu dekat akan melakukan renovasi. Namun, ia belum tahu apakah ada tambahan tenant atau tidak.

Saat ini ada enam pengusaha yang antre untuk menjadi penyewa tenant di Hang Nadim.

”Kami tidak menolak serta merta, karena begitu ada ruangan kosong. Kami surati mereka, lalu tawarkan bahwa ada space (ruangan) kosong. Jadi yah bersabar menunggunya,” pungkasnya.(ska)

Update